CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASFINANSIAL

Pemberantasan Judi Online, OJK Blokir 8.000 Rekening yang Terindikasi

Hanna Hanifah
2 November 2024
judi online

ilustrasi logo OJK. (foto: Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, mengumumkan langkah tegas pemberantasan judi online di Indonesia, yakni dengan memblokir lebih dari 8.000 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas tersebut.

Tindakan ini dilakukan atas dasar data yang diperoleh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang kemudian disampaikan dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Oktober 2024 di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Baca juga:   Sandiaga Ajak Investor Tanam Modal di KEK Likupang

“OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 8.000 rekening sebagai bagian dari upaya pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan,” jelas Dian, dilansir dari Antara.

Selain itu, perbankan juga diarahkan untuk menutup rekening lain yang berada dalam satu Customer Identification File (CIF) terkait.

Menurut hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan III-2024, seluruh bank telah memiliki sistem pendeteksian rekening judi online.

Baca juga:   Dinilai Kooperatif, Bharada E Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara

Bank pun secara aktif melakukan pengecekan data nasabah mereka terhadap watchlist yang disediakan oleh OJK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan aparat penegak hukum lainnya.

Jika teridentifikasi kesesuaian, Enhanced Due Diligence (EDD) akan diterapkan untuk verifikasi lebih lanjut.

Tentunya yang dapat berujung pada pemblokiran rekening dan pembatasan layanan perbankan lainnya.

Baca juga:   Presiden Jokowi Tidak Akan Hadiri Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK

Selain aksi pemblokiran, Dian mengumumkan peluncuran Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 . Yang bertujuan mewujudkan BPD yang resilien dan kompetitif.

OJK juga memperkuat industri perbankan syariah melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027.

Dengan pertemuan tahunan perbankan syariah yang digelar di Banda Aceh dan peluncuran tiga pedoman produk syariah baru. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: judi onlineOtoritas Jasa Keuanganpemberantasan judi online OJK


Related Posts

Polres Cimahi gerebek rumah markas judi online di Batujajar, KBB. Empat pemuda ditangkap karena jadi CS 7 situs judi Kamboja dengan gaji Rp5 juta sebulan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Polres Cimahi Gerebek Markas Judi Online di Batujajar: Empat Pemuda CS Situs Judi Kamboja Ditangkap

14 Januari 2026
film kalah untuk menang
HEADLINE

Film Menang untuk Kalah: Surya Saputra Ungkap Pernah Jadi Korban

7 Januari 2026
Situs Judi Online
PASNUSANTARA

Kemkomdigi Tutup 2,4 Juta Situs Judi Online, Transaksi Turun 57 Persen

6 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.