CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Dishub Kota Bandung Pasang Police Line Cegah Parkir Liar di Trotoar Kebun Binatang

Budi Arif
28 Desember 2024
police line parkir

Antisipasi juru parkir liar di Kota Bandung selama libur Nataru, Dishub Kota Bandung memasang police line di sepanjang trotoar kawasan Kebun Binatang. (foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Untuk mengantisipasi menjamurnya juru parkir liar di Kota Bandung selama libur Natal dan Tahun Baru, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memasang police line di sepanjang trotoar kawasan Kebun Binatang Bandung, Jalan Taman Sari.

Langkah ini dilakukan sebagai respons pasca-operasi tangkap tangan (OTT) oleh Satgas Saber Pungli Jawa Barat terhadap delapan juru parkir liar di kawasan tersebut.

Baca juga:   Longsor Pangalengan Sebabkan Satu Orang Tewas

“Trotoar sering dimanfaatkan sebagai lahan parkir liar oleh juru parkir yang kemudian menarik tarif parkir secara tidak wajar kepada pengendara,” ujar Plt Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Koswara.

Menurut Asep, pihaknya telah memasang police line di kanan dan kiri kawasan Kebun Binatang untuk mencegah pengendara diarahkan parkir di zona terlarang, seperti trotoar.

Baca juga:   Dampak Kenaikan Harga Kacang Kedelai, Pengrajin Tempe di Kota Bandung Perkecil Ukuran Tempe

“Kami meminta masyarakat menolak arahan parkir dari juru parkir liar di zona merah. Rambu-rambu sudah terpasang, tetapi sering diabaikan,” tegasnya.

Dishub juga berencana membuat penghalang parkir permanen di sepanjang trotoar agar kendaraan tidak dapat diparkir sembarangan.

“Harapannya, dengan langkah ini, pengendara terhindar dari pungutan liar dan trotoar tetap berfungsi sebagaimana mestinya,” kata Asep.

Baca juga:   Cair, Honorarium Guru Honorer di Kota Bandung Total Rp50M

Langkah ini merupakan upaya Dishub untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Khususnya di kawasan wisata yang kerap dipadati pengunjung selama musim liburan. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: juru parkir liarpolice line parkir


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.