CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

BPPA Umumkan 18 Calon Anggota Dewan Pers

pri
19 Februari 2025
BPPA Umumkan 18 Calon Anggota Dewan Pers

dewanpers.or.id

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) mengumumkan 18 calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028.

Pengumuman dilakukan dalam rapat BPPA pada Rabu, 19 Februari 2025, di Sekretariat Dewan Pers.

Seleksi Ketat, 18 Nama Terpilih

Calon anggota tersebut terdiri dari enam unsur wartawan, enam pimpinan perusahaan pers, dan enam tokoh masyarakat. Nama-nama mereka dipilih dari 42 bakal calon yang mendaftar hingga 11 Februari 2025.

Baca juga:   Kejutan Besar di Emirates: Manchester United Taklukkan Arsenal 3-2 Dan Berhasil Tembus Posisi Empat Besar Klasemen Liga Primer Inggris

Calon anggota unsur wartawan:

1. Abdul Manan

2. Maha Eka Swasta

3. Marah Sakti Siregar

4. Muhammad Jazuli

5. Sayid Iskandarsyah

6. Wahyu Triyogo

Calon anggota unsur pimpinan perusahaan pers:

1. Dahlan Dahi

2. Eko Pamuji

3. Paulus Tri Agung Kristanto

4. Syamsudin Hadi Sutarto

5. Totok Suryanto

6. Yogi Hadi Ismanto

Calon anggota unsur tokoh masyarakat:

1. Albertus Wahyurudhantho

2. Dahlan Iskan

Baca juga:   Aplikasi Pengaduan Berbasis Elektronik Diluncurkan Dewan Pers

3. Komarudin Hidayat

4. M. Busyro Muqoddas

5. Ratna Komala

6. Rosarita Niken Widiastuti

BPPA membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait calon anggota hingga 27 Februari 2025 pukul 23.59 WIB. Masukan dapat dikirim melalui surel ke BPPA@dewanpers.or.id.

Ketua BPPA, Bambang Santoso, menegaskan bahwa pemilihan dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan. “Kami berharap masukan masyarakat dapat membantu memilih anggota Dewan Pers yang berintegritas dan berkomitmen terhadap pers Indonesia,” ujarnya.

Baca juga:   Taktik Kotor Kuwait, Timnas Indonesia Gagal Official Training

Masukan yang diberikan harus menyertakan identitas dan nomor telepon untuk keabsahan data. BPPA menjamin kerahasiaan identitas pemberi masukan. Sembilan anggota Dewan Pers terpilih akan diumumkan pada Maret 2025.

Calon anggota tersebut terdiri dari enam unsur wartawan, enam pimpinan perusahaan media, dan enam tokoh masyarakat. Nama-nama mereka dipilih dari 42 bakal calon yang mendaftar hingga 11 Februari 2025.

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Badan Pekerja Pemilihan AnggotaBPPADewan pers


Related Posts

Sony Fitrah Perizal (tengah), secara akamasi terpiih Kembali sebagai Ketua JMSI Jawa Barat periode 2025-2030. (pasjabar)
HEADLINE

Sony Fitrah Perizal Ketua JMSI Jabar Terpilih 2025-2030, Fokus Media Lokal Sehat

11 Desember 2025
literasi media
HEADLINE

Dewan Pers dan RRI Bandung Gelar Literasi Media “AI dan Masa Depan Jurnalisme”

13 Oktober 2025
Sony Fitrah Perizal, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Barat. (foto: ist)
HEADLINE

Pers Lokal Sekarat, Siapa yang Akan Peduli?

9 Juni 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.