CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

FPN Kutuk Keras Eksekusi 15 Awak Ambulans oleh Tentara Israel di Rafah

Hanna Hanifah
5 April 2025
FPN Kutuk Keras Eksekusi 15 Awak Ambulans oleh Tentara Israel di Rafah

Sekretaris Jenderal Free Palestine Network (FPN), Furqan AMC, mengutuk keras aksi biadab tentara Israel yang mengeksekusi 15 awak ambulans di Tal al-Sultan, Rafah, Gaza Selatan, pada 23 Maret 2025. (foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sekretaris Jenderal Free Palestine Network (FPN), Furqan AMC, mengutuk keras aksi biadab tentara Israel yang mengeksekusi 15 awak ambulans di Tal al-Sultan, Rafah, Gaza Selatan, pada 23 Maret 2025.

Para korban terdiri dari tenaga medis, pekerja kemanusiaan, dan satu petugas PBB.

Dalam pernyataannya, Furqan menyebut tindakan itu sebagai kejahatan kemanusiaan. Dan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa yang melindungi tenaga medis dalam konflik bersenjata.

Baca juga:   Stop Genosida! FPN Demo Kedubes AS, Desak Embargo Senjata

“Ini jelas kejahatan kemanusiaan yang sangat biadab. Kejahatan perang ini menambah daftar panjang kekejaman yang dilakukan teroris Israel terhadap warga sipil di Gaza,” tegas Furqan, Jumat (4/4/2025).

Peristiwa ini juga telah dikonfirmasi oleh sejumlah media internasional seperti Al Jazeera, The Guardian, dan Middle East Eye.

Berdasarkan laporan Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) dan Pertahanan Sipil, para korban merupakan bagian dari tim darurat yang sedang berupaya menyelamatkan warga luka akibat serangan udara.

Baca juga:   Lewat Travel Show Los Angeles 2026, Kemenpar Bidik Wisatawan Amerika

“Mereka dijebak, ditahan, lalu dieksekusi secara brutal. Setelah itu, para korban dikuburkan di kuburan massal dan ambulans mereka dihancurkan untuk menghilangkan jejak,” ungkap Nurlatifah Usman, peneliti FPN.

Furqan menambahkan, sejak awal 2025, data dari Euro-Med Human Rights Monitor mencatat 1.105 tenaga kesehatan telah dibunuh Israel, termasuk 90 dokter.

Selain itu, 204 jurnalis dan 99 anggota pertahanan sipil juga menjadi korban.

Baca juga:   Etika Bekerja Menurut Pandangan Islam

“Peradaban dunia akan kacau jika Israel terus dibiarkan mengabaikan hukum internasional. Dunia harus bertindak,” tegas Furqan.

Amnesty International dan Human Rights Watch saat ini telah menyerukan penyelidikan independen terhadap kejahatan ini, sementara tekanan internasional terhadap Israel terus meningkat. (*/han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Free Palestine Network


Related Posts

Sekretaris Jenderal Free Palestine Network (FPN), Furqan AMC. (Ist)
HEADLINE

Prajurit TNI UNIFIL Gugur di Lebanon, FPN Desak Presiden Prabowo Kutuk Israel Secara Tegas

30 Maret 2026
Free Palestine Network
PASDUNIA

Free Palestine Network Kutuk Agresi Militer AS di Venezuela

5 Januari 2026
FPN
PASDUNIA

Stop Genosida! FPN Demo Kedubes AS, Desak Embargo Senjata

21 Juni 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.