CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Unpad Benarkan Ada Kekerasan Seksual oleh Mahasiswanya di RSHS

Avepasco
9 April 2025
unpad

ilustrasi. (foto: cpps.ugm.ac.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menanggapi serius dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad terhadap anggota keluarga pasien.

Insiden memilukan itu terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit, dan langsung memicu keprihatinan publik.

Dalam pernyataan resminya, Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Baca juga:   Target Indonesia di SEA Games 2025 Masih Dalam Kajian Kemenpora

“Kami berkomitmen untuk mengawal proses ini secara tegas, adil, dan transparan, serta memastikan perlindungan bagi korban dan lingkungan yang aman bagi semua,” tulis Unpad dan RSHS dalam siaran pers, Rabu (9/4/2025).

Unpad telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan pelaku dari program PPDS.

Selain itu, korban kini mendapat pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat. Privasi korban dan keluarga juga dijamin sepenuhnya.

Baca juga:   Petugas Puskesmas dan Kelurahan Beri Obat Abate ke Rumah Warga di Cijerah

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan penanganan kasus ini.

“Iya, kita tangani kasusnya. Tersangka sudah ditahan sejak 23 Maret,” ujarnya. Ia menambahkan, pelaku berusia 31 tahun dan merupakan residen anestesi. “Pelakunya satu orang,” tegasnya.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua IDI Wilayah Jawa Barat, dr. Moh Luthfi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai kode etik profesi.

Baca juga:   Unpad Lakukan Penanaman Pohon di Leuwi Padjadjaran 2, Ini Tujuannya

“Kami menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian. Selanjutnya, Majelis Etik Kedokteran IDI akan melakukan pembahasan internal,” katanya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap tenaga medis yang sedang menjalani pendidikan. Serta perlunya transparansi dalam menangani pelanggaran etik di lingkungan akademik dan layanan kesehatan.

Unpad dan RSHS pun mengimbau seluruh civitas akademika dan tenaga medis untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme demi menciptakan ruang aman bagi seluruh masyarakat. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: kasus pemerkosaanRSHS Bandungunpad


Related Posts

Mahasiswa Tuli Unpad
HEADLINE

Nyaris Menyerah, Mahasiswa Tuli Ini Buktikan Bisa Wisuda dan Jadi Inspirasi di Unpad

6 Mei 2026
Hardiknas 2026
PASPENDIDIKAN

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

4 Mei 2026
MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri
HEADLINE

MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri

26 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.