CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Wali Kota Bandung Mulai Selidiki Dugaan Jual Beli Kursi di Empat SMP Negeri

Budi Arif
12 Juni 2025
Infrastruktur Rusak

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Foto: Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

# Jual Beli Kursi di SMP Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, resmi memulai penyelidikan atas dugaan praktik jual beli kursi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di empat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Bandung.

Praktik ini diduga melibatkan pungutan liar (pungli) dengan nilai yang mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi.

“Ini baru indikasi, dan saya lebih memilih untuk bertindak tegas sejak awal agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Saya ingin mencegah semuanya sebelum benar-benar terjadi,” ujar Farhan dalam konferensi pers, Rabu (12/6/2025).

Baca juga:   Apa Jadinya Persib Bandung Tanpa Bojan Hodak?

Empat Sekolah Dalam Penyelidikan

Empat SMP Negeri di Bandung kini tengah dalam proses investigasi oleh pihak Inspektorat Kota.

Salah satu indikasi kuat adanya dugaan pungli adalah ketidaksesuaian data antara jumlah kelas yang diumumkan dengan yang sebenarnya di lapangan.

“Misalnya, di brosur tertulis ada tujuh kelas, tapi kenyataannya bisa sebelas. Ini karena ada permintaan kuota tambahan, tapi belum disetujui oleh kementerian. Jadi belum tentu itu indikasi pungli,” jelas Farhan.

Potensi Pelanggaran Pidana dan Penipuan

Farhan menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka sanksi pidana akan diterapkan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk pemberi dan penerima suap.

Baca juga:   Frans Putros Resmi Diperkenalkan Sebagai Pemain Baru Persib

“Kalau terbukti pidana, ya pasti pidana. Bukan hanya yang menerima, yang memberi pun akan saya kejar. Asli,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran munculnya modus penipuan baru, yaitu oknum yang mengaku sebagai “orang dalam” lalu meminta uang kepada orang tua siswa.

Menurutnya, praktik ini adalah bentuk penipuan, bukan sekadar pungli.

“Yang saya khawatirkan justru muncul skenario baru: penipuan. Ada orang yang mengaku sebagai orang dalam, bertemu dengan orang tua siswa, lalu menerima uang. Itu bukan pungli, tapi penipuan publik,” lanjut Farhan.

Baca juga:   FT Unpas-PT Dirgantara Indonesia Kolaborasi Tingkatkan Riset dan Kajian IPTEKIN

Komitmen Bersihkan Dunia Pendidikan

Farhan menyatakan komitmennya untuk membersihkan dunia pendidikan di Bandung dari praktik kotor, terutama di momentum penting seperti PPDB.

Ia menyebut dirinya sebagai kepala daerah yang berani secara terbuka mengakui adanya potensi penyelewengan.

“Saya ini satu-satunya kepala daerah yang mengakui adanya potensi penyelewengan. Kepala daerah lain mungkin tidak ada yang mengaku. Tapi saya ingin semua pegawai pemerintah Kota Bandung, sebelum melanggar, sudah saya stop,” pungkasnya. (rif)

# Jual Beli Kursi di SMP Bandung

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: Jual beli kursi PPDBPendidikan bersih BandungPenipuan oknum sekolahppdb 2025Pungli sekolah BandungSMP Negeri Bandungwali kota bandung farhan


Related Posts

Wali Kota Bandung Farhan
HEADLINE

Wali Kota Bandung Farhan Fokus Jaga Stabilitas Layanan Publik

11 Desember 2025
Frans Putros
HEADLINE

Frans Putros Resmi Diperkenalkan Sebagai Pemain Baru Persib

16 Juli 2025
SPMB 2025
PASPENDIDIKAN

SPMB 2025 Kemendikdasmen Libatkan Polri, KPK, dan Ombudsman

12 Juni 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.