BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepolisian Daerah Jawa Barat mulai memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld untuk memperkuat penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya.
Sebanyak 30 unit ETLE Handheld telah didistribusikan ke berbagai daerah di Jawa Barat guna mendukung penegakan hukum yang lebih cepat dan akurat.
Penerapan ini dilakukan untuk menjangkau lokasi-lokasi yang belum tercover oleh sistem ETLE statis. Dengan teknologi tersebut, petugas di lapangan dapat melakukan penindakan secara mobile menggunakan perangkat genggam yang terhubung langsung dengan sistem ETLE nasional.
Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menyebutkan, penggunaan ETLE Handheld memungkinkan petugas mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas secara real time melalui aplikasi khusus.
Data pelanggaran yang terekam kemudian diproses secara elektronik tanpa harus melakukan penilangan manual di tempat.
Menjangkau Titik Pelanggaran yang Belum Terpantau
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono, mengatakan kehadiran ETLE Handheld menjadi solusi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas, khususnya di titik-titik yang tidak memiliki kamera ETLE statis.
“Dengan ETLE Handheld, petugas di lapangan bisa menindak pelanggaran secara cepat dan akurat. Terutama di lokasi yang belum terjangkau ETLE statis,” ujar Raydian Kokrosono.
Ia menjelaskan, dukungan sarana ini dari Korlantas Polri membuat penegakan hukum lalu lintas di Jawa Barat menjadi lebih optimal dan merata. Penindakan tidak lagi terpusat di ruas jalan tertentu, melainkan dapat dilakukan secara fleksibel sesuai kondisi di lapangan.
Jenis pelanggaran yang menjadi sasaran ETLE Handheld tetap sama dengan ETLE statis. Mulai dari tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, melanggar rambu dan marka jalan. Melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
“Saat ini Polda Jawa Barat telah mengoperasikan sekitar 30 unit ETLE Handheld yang didistribusikan ke Ditlantas Polda Jabar. Dan satuan lalu lintas di seluruh polres jajaran,” kata Raydian.
Dengan penerapan sistem ini, Polda Jawa Barat berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Serta angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan. (ave)




