CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Tuai  Banyak Keluhan, DPRD Kota Bekasi Dukung Penghentian  Proyek Galian Oleh Pemkot

Yatti Chahyati
3 Maret 2026
proyek galian Bekasi

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Andhika

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sejumlah proyek galian yang berlangsung di berbagai titik Kota Bekasi menuai keluhan dari masyarakat.

Proyek yang sebagian besar berkaitan dengan perbaikan dan pemasangan jaringan utilitas, seperti pipa air, kabel optik, serta drainase, dinilai mengganggu aktivitas warga dan memicu kemacetan lalu lintas.

Menanggapi keluhan ini Pemerintah Kota Bekasi resmi mengerem sementara seluruh pekerjaan galian kabel optik lewat kebijakan moratorium, menyusul banjir keluhan soal kemacetan, jalan rusak, hingga proyek tanpa papan informasi.

Langkah tegas itu diperkuat setelah Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghentikan langsung proyek galian di wilayah Bekasi Utara yang diketahui tak mengantongi izin.

Baca juga:   Dari Padalarang Sampai Batujajar, Apa yang Pernah Terjadi?

Penghentian sementara proyek galian ini juga mendapat dukungan dari DPRD Kota Bekasi. Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Andhika menilai penghentian proyek adalah langkah tepat.

Ia menegaskan, selama ini pekerjaan galian kerap memicu kemacetan dan mengganggu aktivitas warga, terutama saat musim hujan.

Menurutnya harus ada aturan yang tegas terhadap pelaksanaan proyek galian ini.

“Harus ada SOP yang lebih ketat. Misalnya, pekerjaan galian hanya boleh beroperasi malam hari, pukul 21.00 sampai 05.00,”  Ungkap Andhika.

Baca juga:   Kasus Korupsi Tol Cisumdawu, Kejati Jabar Eksekusi Barang Bukti Rp139 Miliar

Pemasangan Papan Informasi

Menurut Adhika, setiap pelaksana proyek juga wajib memasang papan informasi yang jelas di lokasi pekerjaan.

Papan itu harus memuat izin proyek, nama perusahaan pelaksana, penanggung jawab, nomor kontak, hingga durasi pekerjaan.

“Minimal masyarakat tahu siapa yang mengerjakan, siapa yang bertanggung jawab, dan izinnya berapa hari,” ujarnya.

Ia juga meminta pengawasan lapangan diperketat. Perangkat daerah terkait diminta tak sekadar menerbitkan izin, tetapi aktif mengawasi jalannya proyek.

Baca juga:   PAD Masih Minim, DPRD Kota Bekasi Beri Perhatian

“Kalau perlu, tempatkan petugas khusus di lokasi untuk memastikan pekerjaan sesuai aturan,” Pungkasnya.

Pemkot Bekasi kini tengah menyiapkan proyek ducting bawah tanah sebagai solusi permanen penataan utilitas.

Pekerjaan fisik ditargetkan mulai berjalan setelah Lebaran, usai masa angkutan mudik.

 

Selama moratorium berlaku, setiap pelaksana proyek yang nekat melakukan galian tanpa izin dipastikan akan langsung dihentikan.

Pemkot menegaskan, penataan utilitas tak bisa lagi berjalan dengan pola lama yang merugikan warga.(*/adv)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: Bekasi UtaraDPRD Kota Bekasiducting bawah tanahinfrastruktur Kota Bekasiizin proyekJalan Rusakkabel optikkebijakan moratoriumKemacetanKomisi II DPRDmoratorium proyekmusim hujanpapan informasi proyekPemkot Bekasipenataan utilitaspengawasan lapanganproyek galianTri Adhianto


Related Posts

Bantargebang
PASJABAR

DPRD Bekasi Soroti Kemacetan Akibat Antrean Truk Sampah Bantargebang

14 Maret 2026
Bekasi Bantargebang
PASJABAR

DPRD Bekasi Soroti Penanganan Sampah Bantargebang Usai Insiden

12 Maret 2026
DPRD Kota Bekasi Berbagi Takjil
PASJABAR

Semarak HUT ke-29 Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi Berbagi Takjil kepada Masyarakat

11 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.