BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Harga kebutuhan bahan pokok di Jawa Barat menunjukkan tren penurunan sepekan setelah Idulfitri 2026.
Penurunan tersebut dipengaruhi oleh pasokan yang stabil, permintaan yang kembali normal, serta berbagai langkah pengendalian harga yang dilakukan menjelang dan selama Idulfitri.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Nining Yuliastiani menuturkan, sejumlah komoditas yang mengalami penurunan harga di antaranya cabai dan daging sapi, yang sebelumnya sempat mengalami kenaikan menjelang hari raya.
Harga cabai rawit merah per Jumat (27/3/2026) tercatat turun 24,01 persen dibandingkan pekan sebelumnya menjadi Rp71.888 per kilogram. Cabai merah keriting juga turun 16,25 persen menjadi Rp41.678 per kilogram, sementara cabai merah besar turun 26,94 persen menjadi Rp47.184 per kilogram.
“Usai Idulfitri, harga berbagai jenis cabai mengalami penurunan signifikan. Kembali normalnya permintaan masyarakat berperan besar dalam penurunan harga cabai,” ujar Nining, Senin (30/3/2026).
Penurunan Harga Daging dan Bumbu Dapur
Harga komoditas daging sapi dan ayam ras juga mengalami penurunan. Harga daging sapi turun 7,07 persen dibandingkan pekan lalu menjadi Rp141.548 per kilogram, setelah sebelumnya sempat melonjak saat Idulfitri 2026.
Sementara itu, harga daging ayam ras turun 5,24 persen menjadi Rp41.908 per kilogram.
Penurunan harga juga terjadi pada komoditas bawang merah dan bawang putih honan. Harga bawang merah turun 5,53 persen menjadi Rp38.968 per kilogram, sedangkan bawang putih honan turun 1,25 persen menjadi Rp35.346 per kilogram.
Menurut Nining, penurunan harga bawang merah dipengaruhi oleh kembali normalnya permintaan masyarakat setelah Idulfitri serta pasokan yang mencukupi. Bahkan, untuk bawang putih honan, pasokan saat ini dalam kondisi surplus.
Stabilitas Beras dan Upaya Pengendalian Inflasi
Selain itu, harga beras juga mengalami penurunan secara bertahap. Harga beras medium turun 0,13 persen dibandingkan pekan sebelumnya menjadi Rp13.164 per kilogram, sedangkan beras premium turun 0,12 persen menjadi Rp14.549 per kilogram.
Ke depan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan terus memperkuat sistem ketahanan pangan daerah melalui peningkatan konektivitas distribusi, penguatan cadangan pangan, serta pengembangan kerja sama antar daerah (KAD).
Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga bahan pokok secara berkelanjutan. Sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat dan mengendalikan laju inflasi daerah dalam kisaran yang aman. (*)







