CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemprov Jabar Lantik 39 Anggota BPSK Periode 2026–2031

Uby
11 April 2026
anggota BPSK

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan melantik 39 anggota BPSK Provinsi Jawa Barat periode 2026–2031 di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan melantik 39 anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Jawa Barat periode 2026–2031 di Aula Agus Gustiar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, Jalan Asia Afrika No. 146, Kota Bandung.

Pelantikan tersebut diikuti oleh 33 anggota BPSK periode baru serta 6 anggota Pengganti Antar Waktu (PAW).

Para anggota yang dilantik berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat, di antaranya Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Cianjur.

Dalam kesempatan itu, Erwan Setiawan menegaskan bahwa BPSK memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus menjaga kepastian hukum di sektor perdagangan.

Baca juga:   Polda Jabar Amankan 16 Orang Pasca Kerusuhan di Tamansari Bandung

Ia menilai keberadaan BPSK menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkeadilan.

Perkuat Perlindungan Konsumen dan Iklim Usaha

Erwan menyampaikan bahwa BPSK tidak hanya berfungsi sebagai lembaga penyelesaian sengketa, tetapi juga sebagai wadah yang hadir di tengah masyarakat untuk menampung dan menyelesaikan berbagai pengaduan konsumen secara profesional.

“Peran BPSK sangat penting. Mereka tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga merangkul masyarakat, mendengarkan keluhan, dan menindaklanjuti pengaduan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca juga:   Indonesia Hadapi Dua Pasien Baru Positif Terinfeksi Corona

Ia juga meminta seluruh anggota BPSK yang baru dilantik untuk bekerja secara profesional, responsif, dan proaktif dalam menangani setiap laporan masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan BPSK akan sangat berpengaruh terhadap kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Erwan menambahkan, terciptanya iklim usaha yang kondusif menjadi salah satu tujuan utama yang harus dijaga bersama. Hal ini penting agar baik konsumen maupun pelaku usaha dapat menjalankan aktivitas ekonomi dengan rasa aman dan nyaman.

“Ciptakan iklim usaha yang kondusif dengan memberikan rasa tenang, baik bagi konsumen maupun pelaku usaha. Jika BPSK bekerja dengan baik, maka citra Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan positif,” katanya.

Baca juga:   Tes CPNS Pemda Provinsi Jabar akan Diikuti 37.985 Peserta

Sebagai informasi, BPSK merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Lembaga ini memiliki tugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha di luar pengadilan melalui mekanisme mediasi, arbitrase, dan konsiliasi.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap BPSK dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsinya serta memperkuat perlindungan konsumen di seluruh wilayah Jawa Barat. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Badan Penyelesaian Sengketa KonsumenBPSK prov jabarErwan Setiawanpelantikan anggota BPSKWakil Gubernur Jawa Barat


Related Posts

Miss Tourism World 2026
HEADLINE

Wagub Jabar Dukung Sophia Albeck di Miss Tourism World 2026

13 April 2026
Miss Tourism World 2026
PASHIBURAN

Wagub Dukung Sophia Rebecca Harumkan Jawa Barat di Miss Tourism World 2026

10 April 2026
Wapres Gibran tinjau longsor
HEADLINE

Wapres Gibran Didampingi Wagub Jabar Erwan Akan Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu

25 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.