BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota Bandung menyiapkan langkah strategis untuk menambah kapasitas penerimaan siswa tingkat SMP melalui penambahan rombongan belajar atau rombel.
Kebijakan ini diambil untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan di sejumlah sekolah negeri yang selama ini menjadi tujuan utama saat penerimaan peserta didik baru.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Bandung mengalokasikan anggaran sebesar Rp125 miliar pada tahun 2026 untuk pembangunan infrastruktur pendidikan.
Anggaran tersebut difokuskan pada pembangunan ruang kelas baru dan penambahan unit sekolah. Agar pelaksanaan sistem dua shift di tingkat SD dan SMP dapat berjalan optimal.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan pembangunan ruang kelas baru menjadi prioritas utama. Karena menjadi kunci dalam menyesuaikan kapasitas sekolah dengan kebijakan baru dari pemerintah pusat.
“Untuk tahun ini kita genjot pembangunan ruang kelas baru, karena itu menjadi kunci agar sistem dua shift bisa berjalan maksimal,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (4/5/2026), dilansir dari bandung.go.id.
Saat ini, sejumlah proyek pembangunan sudah mulai berjalan. Di antaranya pembangunan SD Bojongloa serta SMP Negeri 75 Bandung yang dipersiapkan sebagai sekolah baru untuk menambah daya tampung peserta didik.
Pemerataan Akses Pendidikan
Selain pembangunan sekolah baru, Pemkot Bandung juga merencanakan penambahan SMP negeri di enam kecamatan yang saat ini masing-masing hanya memiliki satu sekolah negeri.
Langkah ini dinilai penting untuk pemerataan akses pendidikan sekaligus mengurangi penumpukan siswa di sekolah-sekolah tertentu.
Farhan mengimbau masyarakat agar lebih fleksibel dalam menentukan pilihan sekolah saat proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) berlangsung.
“Kami harapkan masyarakat tidak hanya terfokus pada satu sekolah saja, tetapi bisa mempertimbangkan beberapa pilihan agar distribusi siswa lebih merata,” katanya.
Mulai tahun ini, seluruh sekolah negeri tingkat SD dan SMP di Bandung hanya diperbolehkan menerapkan maksimal dua shift pembelajaran. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut aturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang memberikan masa transisi hingga 2028.
“Sekarang tidak boleh lagi tiga shift. Ini memang menjadi tantangan bagi kita, karena harus menyesuaikan dengan kapasitas ruang kelas yang ada,” tutur Farhan.
Dengan penambahan rombel, pembangunan sekolah baru, serta perluasan ruang kelas, Pemkot Bandung berharap kebutuhan pendidikan masyarakat dapat terpenuhi secara lebih merata dan berkualitas. (han)




