CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Memudahkan Warga, Kota Bandung Resmikan Bayar Parkir Pakai QRIS

Budi Arif
10 Oktober 2024
bayar parkir qris

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung resmikan bayar parkir pakai Qris di Jalan ABC, Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung. (foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung resmikan bayar parkir pakai Qris di Jalan ABC, Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.

Pembayaran digital atau Qris tersebut merupakan salah satu inovasi yang memudahkan para pengguna parkir untuk membayar uang parkir.

Selain itu, inovasi bayar parkir pakai Qris tersebut yakni untuk menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pembayaran Qris ini yang pertama untuk memudahkan pembayaran bagi pengguna parkir, kedua salah satunya adalah untuk penambahan PAD. Yang namanya uang elektronik itu susah di apa-apain karena sudah masuk ke kas daerah. Nah itu salah satu inovasi yang dibuat oleh Dishub,” ujar Plt, Kadishub Kota Bandung, Asep Kuswara.

Baca juga:   HUT Jawa Barat ke-77, Ridwan Kamil Sampaikan Ini

Asep mengatakan, pembayaran Qris tersebut telah di patok harga parkirnya yakni untuk roda 2 per jam nya Rp 3.000. Namun, untuk roda 4, kata Asep, yakni Rp 5.000.

“Per jamnya kan di belakangnya sudah ada misalnya roda 2 itu per jamnya Rp 3000 jadi pas dia masuk sama jukir di catat plat nomornya, misalkan masuk jam 9 pas keluar cuman satu jam berarti bayarnya Rp 6.000, tinggal scan Qris yang di belakang rompinya,” katanya.

Uji Coba Program Parkir QRIS

Uji coba dilakukan di ruas jalan para jukir yang menggunakan Qris diantaranya seputaran jalan Sunia Raja, Jalan Banceuy, Jalan Pecinan, dan Jalan ABC.

Baca juga:   UCAPAN HUT PASJABAR KE-4 DIREKSI PASJABAR

“Ada tiga lokasi, salah satunya di seputaran jalan Sunia Raja, Banceuy, Pecinan, dan ABC,” ujarnya.

Setelah adanya pembayaran Qris, ucap Asep jukir untuk saat ini masih bisa pembayaran secara tunai. Namun, setelah percobaan selesai, para jukir tidak lagi menerima secara tunai.

“Tentunya menghilangkan pembayaran tunai, jadi percuma kalau masih tunai, kan udah ada, tinggal Qris aja, kalau menurut saya gak boleh, percuma kalau sudah ada rompi yang ada Qris nya kalau masih bayar manual kan percuma,” pungkasnya.

Baca juga:   Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Vietnam, jadi Juara Dunia

Sementara itu, Kepala BLUD parkir Yogi Mamesa mengatakan, jukir yang menggunakan rompi dan ID Card untuk sementara yakni sebanyak 25 orang.

“Nanti sesuai dengan kebutuhan atau proses, kalau misalnya prosesnya ini menguntungkan atau menambah PAD, kita nanti menyebar, satu Kota Bandung agar tidak ada lagi pembayaran tunai, tapi menggunakan Qris,” imbuhnya.

Yogi pun berharap, dengan adanya Qris tersebut mudah-mudahan dapat menambahkan PAD di Kota Bandung.

“Kita berupaya mulai dari mesin parkir untuk menambah PAD, sekarang Qris juga untuk menambah PAD, mudah-mudahan dengan adanya mesin parkir dan adanya Qris PAD kita semakin meningkat,” ujarnya. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bayar parkir qrisbayar parkir qris bandungparkir qrisparkir qris bandung


Related Posts

Parkir QRIS Bandung
HEADLINE

Uji Coba Pembayaran Parkir Pakai QRIS di Bandung

10 Oktober 2024
parkir qris bandung
HEADLINE

BLUD Parkir Bandung Luncurkan Inovasi Pembayaran Parkir via QRIS

3 Oktober 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.