BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota Bandung melalui Dishub Kota Bandung mulai mengujicobakan sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan QRIS, di parkiran Jalan ABC, Kota Bandung, Kamis (10/10/2024).
Dishub Kota Bandung mulai mengujicobakan sistem pembayaran parkir non-tunai menggunakan QRIS, di parkiran Jalan ABC, Kota Bandung, Kamis (10/10/2024). (foto: eci/pasjabar)Dishub Kota Bandung mulai mengujicobakan sistem pembayaran parkir non-tunai, di parkiran Jalan ABC, Kota Bandung, Kamis (10/10/2024). (foto: eci/pasjabar)
Sebanyak 25 juru parkir telah menggunakan rompi dan ID Card QRIS.
Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat membayar parkir dan mengoptimalkan restribusi serta mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dishub Kota Bandung mulai mengujicobakan sistem pembayaran parkir non-tunai, di parkiran Jalan ABC, Kota Bandung, Kamis (10/10/2024). (foto: eci/pasjabar)Dishub Kota Bandung mulai mengujicobakan sistem pembayaran parkir non-tunai, di parkiran Jalan ABC, Kota Bandung, Kamis (10/10/2024). (foto: eci/pasjabar)