CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Konvoi Buruh Tuntut Kenaikan UMK

Uby
14 Oktober 2024
Konvoi Buruh Tuntut Kenaikan UMK

Uby/pasjabar

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM — Dengan mengendarai sepeda motor, ratusan buruh dari berbagai Serikat Buruh melakukan konvoi buruh di kawasan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Senin (14/10/24).

Mereka berkeliling dan menjemput para buruh untuk ber konvoi dengan sepeda motor yang masih berada di dalam pabrik.

Setelah itu para buruh menuju ke gedung DPRD Bandung Barat untuk menyampaikan aspirasinya.

Dalam orasinya para buruh menuntut upah layak sebesar Rp 5 juta, pada UMK tahun depan.

Saat ini upah minimum Kabupaten Bandung Barat 2024 sebesar Rp 3,5 juta.

Baca juga:   DPRD Jabar Sosialisasikan Raperda RTRW, Tujuannya?

Tuntutan kenaikan upah ini dikarenakan harga sembako yang terasa semakin mahal bagi kaum buruh.

Aksi buruh yang memblokir jalan mengakibatkan arus lalu lintas dari arah Bandung menuju Cianjur mengalami kemacetan.

Jika keinginan mereka tidak direalisasikan oleh Pemerintah, buruh mengancam akan kembali berdemo.

Tuntut Kenaikan Upah

Dalam aksinya itu mereka menuntut kenaikan upah, ribuan buruh kembali aksi di DPRD KBB

Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Lima Serikat Pekerja Bandung Barat kembali menggeruduk Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin, kemarin.

Ribuan buruh tersebut sempat melakukan aksi long march dari kawasan Industri Batujajar.

Baca juga:   Simak Rincian UMK Tahun 2022 di 27 Kabupaten dan Kota di Jabar

Salah satu juru bicara Dede, buruh se-Bandung Barat menuntut kenaikan Upah Minimum (UMK) Bandung Barat sebesar 100 persen untuk tahun 2025.

“Kami menolak Omnibus Law Salah satu tuntutan utama dalam aksi ini adalah kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung Barat sebesar 100 persen untuk tahun 2025,” katanya.

Berdasarkan hasil survei, lanjut Dede, Dewan Pengupahan mendukung kenaikan ini untuk disesuaikan dengan peningkatan biaya hidup di wilayah Bandung Barat.

“UMK Bandung Barat tahun 2024 hanya mengalami kenaikan sebesar Rp27.882 dari tahun sebelumnya, menjadi Rp3.508.677. Para buruh menilai angka ini tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup layak,” ungkapnya.

Baca juga:   RSHS Kembali Terima Pasien Terkait Corona

Tak cuma itu, para buruh mendesak pemerintah untuk mencabut Omnibus Law-UU Nomor 6 Tahun 2024. Karena dinilai telah merugikan hak-hak pekerja.

“Kami menolak keras fleksibilitas kerja yang diatur dalam undang-undang ini, termasuk sistem kerja kontrak, magang, harian lepas, dan outsourcing, yang dianggap mengancam stabilitas pekerjaan dan kesejahteraan buruh,” ujar Dede yang juga Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) KBB. (Uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: bandung baratkenaikan UMKKonvoi BuruhUMK


Related Posts

Viral video seorang anak disabilitas di Bandung Barat memiliki kebiasaan memakan rumput sejak usia 4 tahun. Bupati Jeje Ritchie Ismail turun tangan berikan bantuan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Viral Bocah di Bandung Barat Gemar Makan Rumput, Bupati Jeje Ritchie Ismail Instruksikan Penanganan Intensif

30 April 2026
harga elpiji naik
PASJABAR

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

21 April 2026
wisata keluarga lembang
HEADLINE

Serunya Libur Paskah di Lembang: Dari Berburu Telur hingga Petik Stroberi di Alam Terbuka

5 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.