CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home CAHAYA PASUNDAN

Pengertian Negara

Hanna Hanifah
22 November 2024
pengertian negara

ilustrasi. (foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter
Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan, Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (foto: pasjabar)

Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan) – Pengertian Negara dalam buku Wawasan Islam

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Para ahli hukum ketatanegaraan dan hukum internasional menyebutkan berbagai definisi tentang negara, di antaranya berikut ini.

  1. Bonar mendefinisikan bahwa negara adalah suatu kesatuan hukum yang bersifat langgeng, yang di dalamnya mencakup hak institusi sosial yang melaksanakan kekuasaan hukum secara khusus untuk menangani masyarakat dalam wilayah tertentu. Negara memiliki hak-hak kedaulatan, baik dengan kehendaknya sendiri maupun dengan penggunaan kekuatan fisik yang dimilikinya.
  2. Holanda, seorang doktor berkebangsaan Inggris, mendefinisikan negara sebagai kumpulan individu yang tinggal di suatu wilayah tertentu dan bersedia tunduk kepada kekuasaan mayoritas atau kekuasaan suatu golongan dalam masyarakatnya.
  3. Wahid Raf’at, seorang penulis Mesir, mendefinisikan negara sebagai sekumpulan besar masyarakat pada wilayah tertentu di belahan bumi yang tunduk pada suatu pemerintahan dan bertanggung jawab memelihara eksistensi masyarakatnya, mengurus segala kepentingannya, dan menjaga segala kemaslahatannya.
  4. Abdul Hamid Mutawalli mendefinisikan negara sebagai suatu Institusi abstrak yang terwujud dalam sebuah konstitusi untuk suatu masyarakat wilayah tertentu dan memiliki kekuasaan umum.
Baca juga:   Sidang Doktor Ilmu Manajemen Unpas Liesma Maywarni Siregar: Manajemen Aset Wakaf untuk Pendidikan

Dari semua definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa negara adalah sekumpulan manusia yang secara tetap mendiami suatu wilayah tertentu dan memiliki institusi abstrak sendiri dan sistem yang dipatuhi dari para pemegang kekuasan serta memiliki kemerdekaan politik.

Berdasarkan pengertian tersebut, unsur-unsur yang harus ada bagi terwujudnya suatu negara adalah:

  1. adanya bangsa yang mendiami wilayah tertentu di belahan bumi,
  2. adanya institusi abstrak yang diterima oleh bangsa tersebut dan dircalisasikan olch para pemegang kekuasaan,
  3. adanya sistem yang ditaati dan mengatur jenjang-jenjang kekuasaan,
  4. adanya kebebasan politik yang menjadi identitas bangsa tersebut.
Baca juga:   Rifqy Mahasiswa FT Unpas Sabet Prestasi di Eshark Rok Cup Indonesia 2023 Round 1

Al-Ouran dan As-Sunnah dengan jelas menyatakan hal-hal yang berkenan dengan kepala negara dan rakyatnya, hak dan kewajibannya, serta ketentuan yang mengatur hubungan antara kepala negara dan rakyatnya. Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa Islam adalah agama dan sekaligus negara. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: islamNegarapengertian negaraunpas


Related Posts

Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
unpas
PASPENDIDIKAN

Mahasiswa HI Unpas Rizfa Palsa Raih Juara Dua Kompetisi Nasional

6 Mei 2026
unpas
PASPENDIDIKAN

Hipertensi Disebut Silent Killer, Dokter Unpas Ingatkan Pemeriksaan Rutin

1 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.