CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Samsul Bahri Siregar Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Angkat Restorative Justice Kearifan Lokal

Hanna Hanifah
14 Januari 2025
doktor hukum unpas

Samsul Bahri Siregar resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Program Pascasarjana Unpas dalam sidang promosi doktor yang digelar pada Selasa (14/1/2025). (foto: han/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Samsul Bahri Siregar resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) dalam sidang promosi doktor yang digelar pada Selasa (14/1/2025).

Sidang berlangsung di Aula Mandalasaba Dr. Djoenjoenan, Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera No. 41, Bandung, dipimpin oleh Prof. Dr. H. Bambang Heru P., M.S.

Promosi doktor ini turut melibatkan sejumlah akademisi terkemuka, seperti promotor Prof. Dr. H. Romli Atmasasmita, S.H., LLM., co-promotor Prof. Dr. Anthon F. Susanto, S.H., M.Hum., serta penguji ahli Dr. Hj. Rd. Dewi Asri Yustia, S.H., M.Hum. dan Dr. Siti Rodiah, S.H., M.H.

doktor hukum unpas

Dalam sidang tersebut, Samsul mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Upah-Upah Sebagai Kearifan Lokal untuk Pelaksanaan Restorative Justice dalam Upaya Penanggulangan Kejahatan Jalanan.”

Baca juga:   Lanud Husein Bagikan 7.000 Paket MBG Peringati Hari Anak Nasional

Disertasi ini mengangkat konsep restorative justice berbasis kearifan lokal Sumatera Utara, khususnya adat upah-upah, sebagai skema penyelesaian perkara pidana yang tidak hanya adil, tetapi juga relevan dengan nilai-nilai masyarakat setempat.

Samsul menjelaskan bahwa adat upah-upah dapat menjadi model penyelesaian perkara hukum ringan tanpa harus melibatkan proses pengadilan formal.

“Tujuan yang saya ambil adalah bagaimana penyelesaian masalah di masyarakat dapat dilakukan dengan mengangkat kearifan lokal, sehingga permasalahan kecil tidak perlu semuanya dilimpahkan ke pengadilan. Cukup diselesaikan di masyarakat,” ujar Samsul saat ditemui.

Baca juga:   Perkuat Ketahanan Pangan Pemkot Bandung Gandeng Pascasarjana Unpas

Metode dan Hasil Penelitian

Penelitian Samsul menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode deskriptif analitis, melibatkan studi kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan:

  1. Konsep restorative justice berbasis adat upah-upah melibatkan hukum adat yang diawasi oleh kepolisian, dengan putusan adat yang dapat diresmikan oleh pengadilan untuk memiliki kekuatan hukum positif di Indonesia.
  2. Pelaksanaan konsep ini dapat digunakan untuk menangani kejahatan jalanan, menjadikan adat upah-upah sebagai media peradilan adat yang diawasi oleh kepolisian dan melibatkan Surat Tumbaga Holing sebagai dasar hukumnya.

Dengan IPK akhir 3,60 dan yudisium sangat memuaskan, Samsul berhasil lulus sebagai Doktor Ilmu Hukum dari Program Pascasarjana Unpas.

Baca juga:   Libur Semester? Ini Ragam Aktivitas Produktif untuk Mahasiswa Unpas

Ia merupakan lulusan ke-110 Program Pascasarjana Unpas Prodi Ilmu Hukum.

Harapan untuk Kearifan Lokal dan Universitas Pasundan

Samsul berharap penelitian ini dapat menjadi landasan untuk memasukkan kearifan lokal ke dalam sistem hukum pidana nasional.

“Sehingga bisa dimasukkan dalam satu kitab undang-undang terbaru, agar permasalahan kecil tidak semua dilimpahkan ke pengadilan,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan harapannya untuk Program Pascasarjana Unpas.

“Ke depan, semoga Unpas terus meningkatkan akreditasinya sehingga mampu mencetak kandidat-kandidat hukum terbaik yang peduli pada pelaksanaan pendidikan di Indonesia,” tutupnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: doktor ilmu hukum unpasilmu hukum unpaspascasarjana unpassidang doktor unpasunpas


Related Posts

Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
Sidang Doktor Raden Khemal
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

8 Mei 2026
unpas
PASPENDIDIKAN

Mahasiswa HI Unpas Rizfa Palsa Raih Juara Dua Kompetisi Nasional

6 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.