CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Masyarakat Desak Kejati Jabar Tindaklanjuti Kasus Gratifikasi Pemkab Purwakarta

Budi Arif
22 Januari 2025
kasus gratifikasi

Elemen masyarakat mendatangi Kantor Kejati Jawa Barat untuk mendesak tindaklanjut kasus gratifikasi yang melibatkan mantan petinggi Pemkab Purwakarta. (foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sejumlah elemen masyarakat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Jalan L. R. E. Martadinata, Kota Bandung untuk mendesak agar Kejati Jabar segera menindaklanjuti kasus gratifikasi yang melibatkan mantan petinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta yang telah bergulir sejak setahun lalu.

Kasus ini berawal dari dugaan pemberian mobil mewah jenis Innova Zenix Hybrid kepada 22 orang, termasuk mantan pejabat Pemkab Purwakarta.

Meskipun sejumlah pihak sudah diperiksa oleh Kejari Purwakarta, hingga kini belum ada perkembangan atau kelanjutan yang jelas mengenai status kasus tersebut.

“Jika sudah ada yang diperiksa, seharusnya kasus ini sudah diajukan ke meja hijau,” ujar Marpaung, perwakilan elemen masyarakat, dalam orasinya.

Baca juga:   Penyidik Kejati Jabar Tahan Tersangka BOS Madrasah

Marpaung dan sejumlah masyarakat lainnya meminta Kejati Jabar untuk segera mengawasi dan memastikan kelanjutan proses hukum ini.

“Kami meminta Kejati Jabar turun tangan untuk mengawasi agar proses hukum ini tidak tertutup-tutupi. Kejati Jabar harus memastikan kejelasan tindakan Kejari Purwakarta terhadap 22 orang yang telah diperiksa,” tegasnya.

Sebagai informasi, kasus gratifikasi ini bermula dari dugaan pemberian mobil mewah kepada sejumlah orang yang diduga terkait dengan pejabat tinggi di Pemkab Purwakarta.

Masyarakat berharap Kejati Jabar dapat mengirimkan tim untuk memastikan agar proses hukum berjalan dengan transparan dan tidak ada upaya penutupan kasus ini.

Baca juga:   Susunan Pebalap dalam MotoGP 2022

Marpaung dan sejumlah masyarakat lainnya meminta Kejati Jabar untuk segera mengawasi dan memastikan kelanjutan proses hukum ini.

“Kami meminta Kejati Jabar turun tangan untuk mengawasi agar proses hukum ini tidak tertutup-tutupi. Kejati Jabar harus memastikan kejelasan tindakan Kejari Purwakarta terhadap 22 orang yang telah diperiksa,” tegasnya.

Dugaan Awal Mula

Sebagai informasi, kasus gratifikasi ini bermula dari dugaan pemberian mobil mewah kepada sejumlah orang yang diduga terkait dengan pejabat tinggi di Pemkab Purwakarta.

Baca juga:   Bawaslu Kota Bandung Akan Rahasiakan Identitas Pelapor yang Mengadu Kecurangan Saat Pemilu 2024

Pihak yang mendatangi Kejati Jabar berharap agar Kejati Jabar segera menurunkan tim pengawas untuk memastikan agar proses hukum berjalan dengan transparan dan tidak ada upaya penutupan kasus ini.

Kasus ini sudah menimbulkan perhatian publik, mengingat status para pihak yang terlibat, serta dampaknya terhadap citra pemerintahan daerah.

Masyarakat meminta agar Kejati Jabar bertindak tegas dan memastikan kasus ini tidak terhenti begitu saja.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan masyarakat juga menyampaikan harapan agar Kejati Jabar memberikan penjelasan terkait langkah yang akan diambil dalam mengawal proses hukum ini. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kasus gratifikasikejati jabar


Related Posts

Tuntutan Dokter Priguna Ditunda
PASBANDUNG

Sidang Pembacaan Tuntutan Dokter Priguna Ditunda, Surat Tuntutan Belum Rampung

21 Oktober 2025
korupsi dana pramuka
HEADLINE

Kejati Jabar Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Pramuka Rp6,5 M

13 Juni 2025
foto: Uby/pasjabar
HEADLINE

Eks Sekda Bandung Ditahan Terkait Aset Kebun Binatang

24 Mei 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.