CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kios Penjual Obat Terlarang di Bandung Dibongkar, Pemilik Diamankan

Avepasco
3 Februari 2025
kios obat terlarang

Satresnarkoba Polrestabes Bandung bersama masyarakat membongkar sebuah kios yang dijadikan tempat penjualan obat terlarang di kawasan Cibeunying Kidul. (foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung bersama masyarakat berhasil membongkar sebuah kios yang dijadikan tempat penjualan obat terlarang di kawasan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan satu orang yang diduga sebagai pemilik kios untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dibantu oleh warga setempat, petugas kepolisian membongkar kios yang diketahui berkedok sebagai toko kosmetik.

Baca juga:   Polresta Bandung Gelar Patroli Skala Besar Guna Antisipasi Kejahatan Jalanan

Berdasarkan laporan masyarakat yang resah, kios tersebut sering didatangi para pemuda untuk membeli obat-obatan keras yang dilarang peredarannya.

Seluruh barang di dalam kios dikeluarkan oleh petugas, sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran obat terlarang di lingkungan masyarakat.

Selain melakukan pembongkaran, polisi juga mengamankan seorang terduga pemilik kios untuk dimintai keterangan.

Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran obat terlarang yang melibatkan kios tersebut.

Baca juga:   Menteri Komdigi Tekankan Pentingnya Digital Parenting

Camat Cibeunying Kidul, Aris Rusdianto, mengungkapkan bahwa kios yang telah dibongkar tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai pos keamanan bagi masyarakat sekitar.

“Kami berencana memanfaatkan kios ini sebagai pos keamanan untuk meningkatkan pengawasan lingkungan dan mencegah aktivitas ilegal serupa,” ujar Aris Rusdianto.

Pihak kepolisian dan pemerintah setempat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Baca juga:   DLH Bandung Siagakan 1.968 Petugas Kebersihan Saat Lebaran

Langkah ini diharapkan dapat membantu mencegah peredaran obat-obatan terlarang di Kota Bandung.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Kerja sama ini penting demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” tambah Aris Rusdianto. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: kios obat terlarang


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.