CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bupati Bandung Dukung Perubahan Jam Kerja ASN Saat Ramadan

Fal Ulul Ilmi
1 Maret 2025
jam kerja ASN ramadan

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menetapkan perubahan jam kerja bagi ASN selama Ramadan 2025. (foto: fal/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menetapkan perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 2025.

Berdasarkan Surat Edaran Pemprov Jabar tentang Penetapan Jam Kerja pada Ramadan 1446 H/2025, jam masuk kantor dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB dari sebelumnya pukul 07.30 WIB.

Sementara jam pulang dipercepat menjadi pukul 14.00 WIB, dan khusus hari Jumat hingga pukul 14.30 WIB.

“Saya sepakat dan mendukung perubahan jam kerja ASN selama Ramadan ini. Keputusan ini bijak dan sesuai dengan kondisi,” ujar Bupati Bandung, Sabtu (1/3/2025).

Dadang Supriatna, yang akrab disapa Kang DS (KDS), menilai kebijakan tersebut dapat meningkatkan efektivitas dan produktivitas pegawai selama Ramadan.

Baca juga:   Rembuk Desa Digelar di Wangisagara, Bupati Bandung Tinjau Lokasi

Ia juga menyebut bahwa Gubernur Jabar mempertimbangkan faktor kesehatan. Mengingat banyak orang cenderung tidur kembali setelah sahur. Yang berisiko membuat mereka terlambat masuk kerja.

“Kalau jam kerja dimajukan, insya Allah para ASN langsung bersiap untuk bekerja, tidak ada yang tidur lagi. Dari sisi kesehatan dan ajaran Rasulullah, kurang baik jika langsung tidur setelah makan,” ungkap Kang DS.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bandung akan menerbitkan Surat Edaran serupa. Agar kebijakan ini berlaku di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca juga:   Bocah 4 Tahun Tertimpa Reruntuhan karena Gempa, Kang DS Sampaikan Duka

Selain perubahan jam kerja, Surat Edaran Gubernur juga memperpanjang waktu istirahat siang dari 30 menit menjadi satu jam, yakni pukul 12.00-13.00 WIB.

Hal ini bertujuan agar pegawai dapat beristirahat setelah salat Dzuhur, termasuk tidur siang yang umum dilakukan saat berpuasa.

Kang DS berharap ASN di Kabupaten Bandung tetap semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama Ramadan.

“Puasa bukan alasan untuk tidak produktif. Semoga kebijakan ini membuat kita lebih semangat dalam bekerja dan melayani masyarakat,” ujarnya.

Shalat Tarawih Bersama

Setelah menghadiri retreat kepala daerah di Magelang, Kang DS melaksanakan shalat tarawih di kampung halamannya di Sapan, Desa Tegalluar, Bojongsoang, pada Jumat (28/2/2025) malam.

Baca juga:   Empat Varian Xiaomi Redmi Note 15 Series Resmi Masuk Pasar Indonesia

Ia selalu menyempatkan tarawih pertama di Masjid Asy-Syifa, yang merupakan wakaf dari almarhum kakaknya, H. Rasmana.

“Masjid ini memiliki sejarah bagi saya. Sejak menjadi kepala desa hingga sekarang menjabat bupati, saya selalu berusaha tarawih pertama di sini,” katanya.

Ia juga bersilaturahmi dengan warga Tegalluar dan mengucapkan terima kasih atas doa masyarakat Kabupaten Bandung. Yang telah mendoakannya selama perjalanan dinasnya.

“Selamat menunaikan ibadah puasa bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung. Semoga kita senantiasa diberkahi kesehatan, kekuatan iman, dan kemudahan dalam menjalankan ibadah,” ujar Kang DS. (fal)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: bupati bandungjam kerja ASN ramadan


Related Posts

Hari Jadi ke-385, Bupati Bandung Apresiasi Dedikasi ASN
HEADLINE

Hari Jadi ke-385, Bupati Bandung Apresiasi Dedikasi ASN

22 April 2026
Bupati Bandung
PASBANDUNG

Bupati Bandung Tegaskan Program Besti Akan Digulirkan Setiap Tahun

9 Februari 2026
Bupati Bandung
PASBANDUNG

Bupati Bandung Intruksikan Evaluasi Program OPD, Prioritaskan Belanja Visi Misi

27 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.