CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Warga Bekasi Jadi Korban Pembegalan di Bandung Barat

Uby
9 Maret 2025
Warga Bekasi Jadi Korban Pembegalan di Bandung Barat

Satreskrim Polres Cimahi menangkap pelaku pembegalan terhadap dua warga Bekasi kurang dari 48 jam. (Uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung Barat, www.pasjabar.com – Dua warga Bekasi menjadi korban pembegalan sadis di kawasan Haji Gofur, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Salah satu korban, Paska Kustia Latif, mengalami luka bacok di bagian wajah dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Kurang dari dua hari setelah kejadian, Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan ini.

Dijebak lewat Media Sosial

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula ketika dua korban menjalin komunikasi dengan pelaku melalui media sosial Facebook.

Baca juga:   Polisi Ekshumasi Jenazah Korban Diduga Tewas Akibat Penganiayaan

Korban tertarik dengan penawaran jual beli kelapa yang diposting oleh pelaku dan sepakat untuk bertemu.

Namun, tanpa disangka, pertemuan itu justru menjadi jebakan yang berujung pada aksi pembegalan brutal.

Korban disekap dan salah satu dari mereka mengalami luka bacok akibat serangan pelaku yang berniat merampas barang berharga milik korban.

Penangkapan Berlangsung Dramatis

Gerak cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini membuahkan hasil. Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku dalam waktu kurang dari 48 jam.

Baca juga:   STKIP Pasundan Cimahi Cetak Atlit Berprestasi dan Lulusan yang Berdaya Saing

Penangkapan terhadap pelaku berinisial Alex berlangsung menegangkan. Polisi harus mengeluarkan tembakan peringatan karena dikhawatirkan pelaku membawa senjata tajam.

Setelah menangkap Alex, petugas kemudian bergerak ke lokasi persembunyian dua pelaku lainnya, Sua dan Icoy.

Berbeda dengan Alex, kedua pelaku ini berhasil ditangkap saat sedang tertidur di rumahnya tanpa perlawanan berarti.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua senjata tajam yang digunakan dalam aksi pembegalan, handphone korban, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta sepeda motor.

Baca juga:   Jawa Barat Raih Empat Penghargaan di Anugerah KPI 2024

Atas perbuatan mereka, ketiga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi daring, terutama ketika harus bertemu langsung dengan penjual atau pembeli yang belum dikenal.

Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa demi menjaga keamanan bersama.

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: pembegalansatreskrim polres cimahi


Related Posts

pembobol rumah kosong
PASJABAR

Polres Cimahi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Rumah Kosong Saat Mudik

24 Maret 2026
Olah TKP Cimahi
PASJABAR

Polres Cimahi Lakukan Olah TKP Kedua Kasus Ibu Tewas di Rumah

23 Oktober 2025
Ekshumasi Jenazah
PASBANDUNG

Polisi Ekshumasi Jenazah Korban Diduga Tewas Akibat Penganiayaan

20 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.