CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sidak Pasar Tagog: Minyakita Tak Sesuai Takaran dan Harga HET

Eci Darma
14 Maret 2025
sidak pasar tagog

Petugas Satreskrim Polres Cimahi dan Disperindag Kab Bandung Barat melakukan sidak di Pasar Tagog, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (14/3/2025). (foto: eci/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Cimahi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tagog, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (14/3/2025).

Sidak Pasar Tagog ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian takaran dan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita yang dijual di pasar.

Baca juga:   Catatan Kritis DPRD Jabar Pasca Pileg 2019
sidak pasar tagog
Petugas Satreskrim Polres Cimahi dan Disperindag Kab Bandung Barat melakukan sidak di Pasar Tagog, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (14/3/2025). (foto: eci/pasjabar)

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan adanya kemasan Minyakita yang tidak sesuai takaran. Serta harga yang melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp14.000 per liter.

Beberapa pedagang menjual minyak tersebut dengan harga Rp15.500 hingga Rp16.000 per liter. Jauh di atas batas yang ditentukan.

Petugas Satreskrim Polres Cimahi dan Disperindag Kab Bandung Barat melakukan sidak di Pasar Tagog, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (14/3/2025). (foto: eci/pasjabar)

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Rudi Hartono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat. Guna memastikan tidak ada praktik penjualan yang merugikan masyarakat.

Baca juga:   Pemprov Jabar Sediakan Hotline bagi Warga di Timur Tengah
Petugas Satreskrim Polres Cimahi dan Disperindag Kab Bandung Barat melakukan inspeksi dadakan di Pasar Tagog, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (14/3/2025). (foto: eci/pasjabar)

Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Bandung Barat, Hendra Wijaya, menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya menekan harga minyak goreng agar tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.

Petugas Satreskrim Polres Cimahi dan Disperindag Kab Bandung Barat melakukan inspeksi dadakan di Pasar Tagog, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (14/3/2025). (foto: eci/pasjabar)

Petugas mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli minyak goreng dan segera melaporkan jika menemukan harga yang tidak wajar. Sidak serupa akan terus dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi harga dan kualitas produk di pasaran. (eci)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: harga minyakkitasidak pasar tagog


Related Posts

minyakkita
HEADLINE

Harga MinyakKita Naik Jelang Natal dan Tahun Baru, Kemendag Lakukan Sidak

14 Desember 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.