CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Evaluasi Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Fahmy Iss Wahyudi: Perlu Kajian Mendalam

Yatti Chahyati
19 Maret 2025
Evaluasi Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Fahmy Iss Wahyudi: Perlu Kajian Mendalam
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah kembali mencuat dalam diskusi publik bertajuk Quo Vadis: Pilkada Langsung dan Tidak Langsung yang digelar di GGM Bandung.

Dalam acara ini, peneliti dari Indonesian Political Research Center (IPRC), Fahmy Iss Wahyudi, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh sebelum mengambil keputusan terkait format Pilkada ke depan.

Menurut Fahmy, belum ada kesimpulan pasti apakah Pilkada sebaiknya tetap langsung atau kembali ke sistem tidak langsung.

Ia menekankan bahwa keputusan tersebut harus didasarkan pada kajian komprehensif terkait dampak positif dan negatif dari sistem yang telah berjalan selama ini.

Baca juga:   Sekda Jabar dan Keluarga Ikut Nyoblos, Berharap Pemimpin Amanah

“Pilkada langsung memberikan rakyat hak penuh dalam memilih pemimpin daerah, tetapi rentan terhadap politik uang.

Sebaliknya, Pilkada tidak langsung memangkas potensi politik uang,

namun berisiko menciptakan keterputusan aspirasi antara rakyat dan kepala daerah,” jelas Fahmy.

Ia juga menyoroti bahwa dalam sejarahnya, Pilkada tidak langsung pernah membuat masyarakat merasa tidak memiliki peran dalam menentukan pemimpinnya.

Oleh karena itu, jika sistem ini kembali diterapkan, diperlukan strategi untuk mengatasi potensi keterputusan hubungan antara rakyat dan pemimpin daerah.

Baca juga:   Antisipasi Keracunan Makanan, Pelaku Usaha Ikuti Bimbingan Higienis Produk

Fahmy memprediksi bahwa dalam beberapa bulan ke depan, wacana perubahan regulasi Pilkada akan kembali menjadi perdebatan publik.

Prosesnya pun diperkirakan tidak akan singkat, mengingat revisi undang-undang harus melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas) terlebih dahulu.

Selain itu, ia menekankan perlunya peningkatan pendidikan politik dan penegakan hukum untuk menghadapi Pilkada di masa mendatang.

Ia menilai bahwa politik uang masih menjadi tantangan utama dalam sistem Pilkada langsung, dan meskipun telah diatur dalam undang-undang, penindakannya masih kurang optimal.

Baca juga:   Summarecon Mall Bandung Hadirkan 'Harmony of Ramadan'

“Kalau masyarakat dianggap belum siap, tugas negara adalah menyiapkan mereka. Pendidikan politik harus diperkuat, dan penegakan hukum terhadap politik uang harus lebih tegas,” tambahnya.

Diskusi ini menjadi bagian dari refleksi atas praktik demokrasi di Indonesia, yang terus mengalami dinamika dalam mencari format terbaik bagi pemilihan kepala daerah.

Keputusan terkait mekanisme Pilkada, menurut Fahmy, masih memerlukan kajian lebih lanjut dengan mempertimbangkan aspek politik, sosial, dan hukum.(uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: pilkada


Related Posts

pilkada kabupaten bandung
PASBANDUNG

Wabup Bandung Apresiasi Kesuksesan Pilkada Kabupaten Bandung 2024

8 Maret 2025
KPU Kota Bandung Soroti Dampak Pilkada yang Berdekatan
HEADLINE

KPU Kota Bandung Soroti Dampak Pilkada yang Berdekatan

24 Februari 2025
Pilkada
HEADLINE

Menolak Pilkada oleh DPRD

17 Desember 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.