CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

IPRC Dorong Evaluasi Mendalam Pemilukada

Yatti Chahyati
20 Maret 2025
IPRC Dorong Evaluasi Mendalam Pemilukada
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Usulan ini didasarkan pada alasan efisiensi biaya, pengurangan potensi konflik, serta peningkatan efektivitas pemerintahan.

Menanggapi hal tersebut, Indonesian Politics Research & Consulting (IPRC) menilai bahwa belum ada variabel yang benar-benar tepat untuk menentukan sistem pilkada yang ideal di Indonesia.

Baca juga:   Pemkab Bandung Sosialisasikan Perda No 1 tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah

“Perlu dilakukan kajian dan evaluasi yang lebih komprehensif dari Pilkada 2024. Setelah ini dilakukan, baru kita bisa menentukan apakah pilkada akan diselenggarakan secara langsung atau tidak langsung,” ujar peneliti IPRC, Fahmy Iss Wahyudi, dalam diskusi publik bertajuk Quo Vadis: Pilkada Langsung atau Tidak Langsung di Bandung, Rabu (19/3/2025).

Fahmy menjelaskan bahwa kedua sistem, baik langsung maupun tidak langsung, memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Baca juga:   Pembangunan Rumah Layak Huni di Cicalengka Diresmikan Kapolresta Bandung

Pilkada langsung kerap diwarnai maraknya politik uang,

sementara pilkada tidak langsung juga tidak serta-merta menjamin hilangnya praktik tersebut karena demokratisasi di internal partai masih belum maksimal.

“Yang terpenting adalah keputusan terkait sistem pilkada tidak boleh menganulir kedaulatan rakyat.

Jangan sampai ada keterputusan aspirasi masyarakat dalam proses pemilihan pemimpin daerah,” tegasnya.

Baca juga:   DPUTR Kabupaten Bandung Jemput Bola Perizinan PBG Demi Kejar Target PAD

Lebih lanjut, Fahmy menilai bahwa isu perubahan sistem pilkada belum menjadi prioritas utama bagi DPR dan pemerintah, mengingat masih banyak persoalan lain yang lebih mendesak bagi kepentingan masyarakat.

“Namun, dalam tiga hingga empat bulan ke depan, saya memperkirakan pembahasan terkait sistem pilkada ini akan kembali menghangat.

Revisi undang-undang bisa menjadi agenda penting, tetapi harus dilakukan dengan melibatkan partisipasi masyarakat,” tutupnya. (Uby/rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati


Related Posts

IKA Unpas 2026
HEADLINE

Dr. Nenden Euis Sri Mulyati Terpilih Menjadi Ketua IKA Unpas 2026–2031

10 Mei 2026
Prodi Tutup
HEADLINE

LLDIKTI IV Warning Kampus, Unpas Pastikan Prodi Tetap Aman

9 Mei 2026
Guru Besar Unpas
HEADLINE

Pengukuhan 9 Guru Besar Unpas, Perkuat Posisi sebagai Kampus dengan Profesor Terbanyak di Jabar dan Banten

9 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.