CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Libur Hari Raya Waisak 2025: Kesempatan untuk Refleksi dan Rekreasi

Hanna Hanifah
8 Mei 2025
Hari Raya Waisak 2025

ilustrasi. (foto: istockphoto)

Share on FacebookShare on Twitter

WWW.PASJABAR.COM – Umat Buddha di seluruh Indonesia akan merayakan Hari Raya Waisak 2569 BE pada Senin, 12 Mei 2025.

Tak hanya menjadi momen spiritual penting, perayaan Waisak tahun ini juga memberikan kesempatan libur panjang bagi masyarakat luas, menyusul ditetapkannya cuti bersama pada Selasa, 13 Mei 2025.

Penetapan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB, melalui SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Baca juga:   Lamine Yamal: "Barcelona Favorit Juara Liga Champion"

Dengan demikian, masyarakat Indonesia akan menikmati long weekend selama empat hari, mulai Sabtu, 10 Mei hingga Selasa, 13 Mei 2025.

Hari Raya Waisak sendiri memperingati tiga peristiwa penting dalam kehidupan Buddha Gautama, yaitu kelahiran, pencerahan, dan wafatnya.

Perayaan ini biasanya dilakukan dengan prosesi doa di vihara, meditasi, serta kegiatan sosial dan keagamaan.

Salah satu pusat perayaan Waisak terbesar di Indonesia adalah Candi Borobudur, Magelang, yang setiap tahunnya menjadi tujuan ribuan peziarah dari dalam dan luar negeri.

“Waisak adalah waktu yang sangat suci dan bermakna bagi kami umat Buddha. Kami memanfaatkannya untuk refleksi, berbuat baik, dan memperdalam spiritualitas,” ujar Bhikkhu Nyanaransi, salah satu tokoh agama Buddha di Yogyakarta.

Baca juga:   Mentawai Gempa 6,9 Magnitudo, BMKG Akhiri Peringatan Dini Tsunami

Di sisi lain, masyarakat umum juga memanfaatkan momen ini untuk berlibur. Beberapa destinasi wisata diprediksi mengalami lonjakan kunjungan. Seperti kawasan Gunung Bromo dan Malang di Jawa Timur, serta Bali dan Yogyakarta.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar mempersiapkan perjalanan dengan matang.

“Long weekend ini bisa dimanfaatkan untuk rekreasi, tapi penting juga menjaga protokol Kesehatan. Dan melakukan perencanaan perjalanan sejak dini,” ujar Dwi Cahyo, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga:   Foto: Masjid Raya Bandung Sediakan Takjil Gratis

Rincian libur panjang Mei 2025 adalah sebagai berikut:

  • Sabtu, 10 Mei 2025: Akhir pekan
  • Minggu, 11 Mei 2025: Hari libur
  • Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak (libur nasional)
  • Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama

Dengan perencanaan yang matang, libur panjang ini diharapkan menjadi momen menyegarkan baik secara rohani maupun jasmani. Sebelum kembali menjalani rutinitas dengan semangat baru. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Hari Raya Waisak 2025Libur Hari Raya Waisak


Related Posts

Libur Panjang Waisak
HEADLINE

Libur Panjang Waisak, Stasiun Bandung Dipadati Ribuan Penumpang

10 Mei 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.