CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

RAPBD 2019 Kota Bandung Terhambat Pemilihan Ketua Dewan

admin
16 September 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2020 Kota Bandung terkendala posisi pimpinan dewan definitif.

“Jadi memang minggu lalu, sebenarnya kita sudah mau melaksanakan paripurna penyerahan RAPBD dari Pemkot ke DPRD Kota Bandung. Namun, karena belum ada pimpinan definitif maka sidang ditunda,” ujar ketua DPRD Kota Bandung Sementara, Yudi Cahyadi, kepada wartawan Senin (16/9/2019).

Menurut Yudi, ada perbedaan pandangan antara anggota dewan secara internal.

Baca juga:   Bukan Diberhentikan, BKD Sebut Masa Jabatan Kadisdik Sudah Habis

“Meski menurut sebagian anggota dewan belum terpilihnya pimpinan definitif bukan kendala, namun sebagian lagi berpandangan berbeda,” jelasnya.

Karenanya, mengingat sekarang pihaknya sudah menerima nama-nama calon pimpinan dewan definitif dari partai terkait, sehingga proses penetapan dipercepat. “Kita sudah menerima surat dari PKS untuk nama ketua, PDIP, Partai Gerindra dan Partai Golkar untuk posisi wakil ketua,” tambahnya.

Untuk posisi Ketua DPRD Kota Bandung, PKS mempercayakan kepada Tedy Rusmawan. Sementara untuk wakil ketua dari PDIP menunjuk Achmad Nugraha, Partai  Gerindra menunjuk Ade Supriadi dan Partai Golkar Edwin Senjaya.

Baca juga:   Ronal Surapradja Dorong Industri Kreatif Berbasis Budaya di Jawa Barat

Setelah mengantongi nama-nama ini, Yudi mengatakan, akan melangsungkan rapat internal dewan, untuk mengumumkan nama-nama tersebut.

“Setelah itu, kita mengajukan nama-nama itu ke Gubernur. Kemungkinan membutuhkan waktu sekitar 10 hari. Setelah itu baru kita laksanakan sidang paripurna pengangkatan ketua definitif,” bebernya.

Setelah ketua definitif dilantik, yang selanjutnya tugas dewan adalah menentukan tata tertib dan membentuk alat kelengkapan dewan. Semua dilakukan sesegera mungkin agar pembahasan raperda bisa segera dilaksanakan.

Baca juga:   Dilantik Jadi Duta Bela Negara Jabar 2022, Mahesa Ingin Wujudkan Kota Bandung Inklusi

Menurut Yudi, ada setidaknya 8 raperda yang harus dibahas, termasuk RAPBD dan dua raperda yang belum selesai dibahas oleh dewan sebelumnya.

“Sisanya, raperda baru yang baru masuk dan memang belum sempat dilakukan pembahasan,” tutur Yudi. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPRD Kota Bandungkota bandungRAPBD


Related Posts

Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung
HEADLINE

Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung Klaim Pembahasan Capai 75 Persen, Fokus Pertajam Misi SDM

5 Mei 2026
ngabandungan bandung
PASBANDUNG

Ngabandungan Bandung, Seni Visual dan Edukasi Mitigasi Bencana

28 April 2026
Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI
HEADLINE

Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI

25 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.