CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Viral Aksi Pemalakan di Rancaekek, Pelaku Dibekuk Polisi

Cutang
10 Juni 2025
Pemalakan Rancaekek

Seorang pria berinisial AK alias Busto (32), diamankan jajaran Polsek Rancaekek setelah diduga melakukan pemalakan disertai ancaman menggunakan senjata. (foto: ctk/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

KAB BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Seorang pria berinisial AK alias Busto (32), warga Kampung Bojongmenje, Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, diamankan jajaran Polsek Rancaekek setelah diduga melakukan pemalakan disertai ancaman menggunakan senjata tajam terhadap seorang ibu rumah tangga.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya membenarkan penangkapan pelaku. Yang dilakukan pada Minggu (8/6/2025), setelah sebelumnya kejadian tersebut viral di media sosial.

Baca juga:   Siapkan Senjata Rahasia saat Menantang Australia

“Aksi pemalakan ini terjadi pada Sabtu, 7 Juni 2025, sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Raya Garut–Bandung, Kampung Bojong Hareueus, Desa Cangkuang. Pelaku menghadang korban dan berpura-pura ditabrak. Lalu menuntut uang ganti rugi untuk biaya pengobatan,” ungkap Kompol Deny saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).

Korban, MA (25), yang saat itu tengah berboncengan dengan suaminya, awalnya memberikan uang Rp 50.000.

Namun, pelaku menolak dan menuntut Rp 100.000 sambil menunjukkan benda menyerupai senjata tajam yang terselip di pinggang. Karena merasa terancam, korban pun menyerahkan uang sesuai permintaan pelaku.

Baca juga:   Alasan FFB Belum Memberikan Penghargaan Untuk FTV

Aksi tersebut ramai diperbincangkan. Setelah akun media sosial Instagram dan Facebook komunitas Info Rancaekek mengunggah informasi dugaan pemalakan disertai intimidasi.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Rancaekek di bawah pimpinan IPTU Aries Prasetyawan melakukan penyelidikan. Dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya.

“Dalam penangkapan, kami juga mengamankan sebilah golok bergagang kayu merah sebagai barang bukti,” jelas Kompol Deny.

Baca juga:   Kapolresta Bandung Datangi Emak Mimi yang Tinggal Sebatang Kara

Saat ini, AK telah diamankan di Mapolsek Rancaekek dan menjalani proses penyidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat bukti dalam kasus tersebut.

“Kami imbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada pihak kepolisian. Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegas Kompol Deny. (ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Kapolresta BandungPelaku pemalakanPemalakan RancaekekPolsek Rancaekek


Related Posts

Kapolresta Bandung
HEADLINE

Kapolresta Bandung Bedah Rumah Buruh di Arjasari Lewat Program Rutilahu

6 Februari 2026
penghargaan kapolresta bandung
PASBANDUNG

Puluhan Personil dan Masyarakat Mendapat Penghargaan dari Kapolresta Bandung

5 Agustus 2024
Jumat Curhat, Polresta Bandung Terima Keluhan Dari Warga Desa Cipinang
HEADLINE

Jumat Curhat, Polresta Bandung Terima Keluhan Dari Warga Desa Cipinang

26 Juli 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.