CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Pemkab Purwakarta Tindak Cepat Laporan Rutilahu Lewat Ogan Lopian

Hanna Hanifah
25 Juni 2025
Rutilahu purwakarta

Pemkab Purwakarta menunjukkan respons cepat laporan warga mengenai Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang masuk melalui layanan pengaduan Ogan Lopian. (foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menunjukkan respons cepat terhadap laporan warga mengenai Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang masuk melalui layanan pengaduan Ogan Lopian.

Laporan tersebut diterima pada 17 Maret 2025 oleh operator di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta.

Kepala Diskominfo Purwakarta, Rudi Hartono, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Sri Budiyanti menyampaikan. Bahwa laporan langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Purwakarta.

Baca juga:   Wali Kota Bandung Berikan Bantuan Renovasi Rutilahu Hingga Tuntas

“Proses verifikasi dilakukan dengan teliti. Mencakup kelengkapan dokumen kependudukan pelapor seperti KTP dan KK,” ujar Sri Budiyanti, yang akrab disapa Bu Ati.

Setelah proses verifikasi selesai, Disperkim memberikan konfirmasi resmi pada 20 Maret 2025. Dalam konfirmasi tersebut disebutkan bahwa bantuan perbaikan rumah bagi pelapor disetujui dan dianggarkan dalam tahun anggaran berjalan.

“Ini mencerminkan sistem pengaduan dan penyaluran bantuan pemerintah yang cepat dan efisien,” imbuhnya.

Baca juga:   Selain Sekda Jabar, Ini Pejabat di Pemprov Jabar yang Positif Covid-19

Tahap pelaksanaan perbaikan rumah dimulai pada 9 Juni 2025 dengan pendekatan partisipatif. Yang melibatkan swadaya masyarakat Kampung Pasir Jaya RT 011 RW 006, Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan.

“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat ini menjadi bukti sinergi yang efektif. Dalam meningkatkan kualitas perumahan dan kesejahteraan warga,” kata Bu Ati.

Salah satu penerima bantuan, Oyok Mintarsih, menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat pemerintah. Ia mengaku merasa diperhatikan dan didengar melalui layanan Ogan Lopian.

Baca juga:   IKAPI AWARDS 2022, Atalia Praratya Raih Penghargaan Kategori Promoter Literacy

“Saya berterima kasih kepada Pemda Purwakarta dan Bupati Om Zein atas bantuannya. Juga untuk Pak Kades Selaawi yang menggerakkan warga untuk gotong royong,” tutur Oyok.

Keberhasilan penanganan kasus ini menjadi contoh nyata pelayanan publik yang responsif, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.

Pemkab Purwakarta berharap pendekatan seperti ini dapat menjadi model penanganan Rutilahu di masa depan. Sejalan dengan visi meningkatkan kualitas hidup warga. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Ogan Lopianpemkab purwakartaRumah Tidak Layak HunirutilahuRutilahu purwakarta


Related Posts

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono meresmikan rumah layak huni (Rutilahu) milik Siti Aisah di Pameungpeuk sebagai wujud kepedulian sosial Polri. (fal/pasjabar)
HEADLINE

Hadirkan Senyum Warga, Kapolresta Bandung Resmikan Rumah Layak Huni di Pameungpeuk

17 Maret 2026
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, melantik 14 pejabat di area persawahan Kampung Parakanceuri, Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Jumat (4/7/2025). (Put/pasjabar)
HEADLINE

Om Zein Rotasi 14 Pejabat, Pelantikan Digelar di Sawah!

4 Juli 2025
BSMSS 2025 Sukses Bangun Jalan Penghubung Sepanjang 480 Meter
PASJABAR

BSMSS 2025 Sukses Bangun Jalan Penghubung Sepanjang 480 Meter

2 Juli 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.