CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Viral Sister Hong Ditangkap Polisi, Rekam Diam-Diam 1.600 Korban Pria

Hanna Hanifah
17 Juli 2025
sister hong viral

Dunia maya diguncang oleh skandal viral yang melibatkan seorang pria bermarga Jiao, yang dikenal luas dengan nama samaran Sister Hong atau Uncle Red. (foto: Youtube Kbi‌zoOm)

Share on FacebookShare on Twitter

WWW.PASJABAR.COM – Dunia maya diguncang oleh skandal viral yang melibatkan seorang pria bermarga Jiao, yang dikenal luas dengan nama samaran Sister Hong atau Uncle Red.

Ia ditangkap pihak kepolisian Kota Nanjing, Provinsi Jiangsu, pada 5 Juli 2025. Atas dugaan perekaman hubungan seksual tanpa izin dan distribusi konten pornografi secara daring.

Kasus ini menyita perhatian publik karena pelaku disebut telah menjebak lebih dari 1.600 pria dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Ia merekam aktivitas seksual secara diam-diam di apartemennya dan menyebarkan video tersebut ke komunitas online berbayar.

Identitas dan Modus Operandi Sister Hong

Sister Hong merupakan identitas palsu yang diciptakan Jiao—pria berusia 38 tahun yang gemar berdandan sebagai perempuan (cross-dressing).

Dengan penampilan feminin lengkap—termasuk wig, payudara silikon, riasan tebal, dan pakaian wanita—ia memalsukan citra sebagai perempuan lembut dan penyayang melalui akun media sosialnya.

Ia mengaku sebagai janda yang mencari pasangan pria, lalu mengundang para korban ke apartemennya. Korban berasal dari berbagai latar belakang: mahasiswa, profesional muda, pekerja kebugaran, hingga ekspatriat.

Baca juga:   Matthijs de Ligt Luapkan Emosi saat Gawang MU Dibobol

Menariknya, ia tidak meminta bayaran uang untuk pertemuan tersebut.

Sebagai syarat, korban hanya diminta membawa “oleh-oleh kecil” seperti buah, susu, tisu, minyak goreng. Atau camilan—seolah sebagai “balasan” untuk layanan seksual yang ditawarkan secara “gratis”.

Rekaman Video Tanpa Izin dan Penyebaran ke Grup Berbayar

Tanpa sepengetahuan korban, seluruh aktivitas seksual direkam oleh kamera tersembunyi yang telah dipasang di berbagai sudut ruangan apartemennya.

Video-video tersebut kemudian diunggah ke grup online tertutup yang ia Kelola. Dan dapat diakses dengan membayar biaya keanggotaan sebesar 150 yuan (sekitar Rp330–341 ribu) per orang.

Penyelidikan menunjukkan bahwa komunitas daring ini cukup besar dan menghasilkan keuntungan signifikan. Ribuan video diduga telah beredar, meskipun angka pasti masih diverifikasi oleh pihak berwenang.

Polisi Tindak Tegas, Investigasi Masih Berlanjut

Setelah menerima laporan dari masyarakat dan menelusuri penyebaran video asusila, kepolisian Jiangning, Nanjing, menangkap Jiao pada 6 Juli 2025.

Ia kini ditahan atas tuduhan produksi dan distribusi materi cabul tanpa izin. Serta pelanggaran berat terhadap privasi dan hukum siber di Tiongkok.

Baca juga:   bank bjb Perkuat Sinergi dengan Nasabah Institusi

Polisi menyatakan bahwa klaim Jiao—yang menyebut telah berhubungan dengan lebih dari 1.600 pria—kemungkinan dilebih-lebihkan. Namun tetap mengakui bahwa kasus ini melibatkan “banyak korban”.

Investigasi kini difokuskan pada sejauh mana konten telah tersebar. Dan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam distribusi maupun monetisasi video.

Kekhawatiran Penularan Penyakit Menular Seksual

Salah satu aspek mengkhawatirkan dari kasus ini adalah kemungkinan penyebaran penyakit menular seksual, termasuk HIV.

Jiao dilaporkan positif HIV, dan diduga melakukan hubungan seksual dengan beberapa korban tanpa pengaman. Beberapa korban yang telah teridentifikasi juga disebut turut terinfeksi.

Sebagai respons, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Nanjing membuka layanan pemeriksaan gratis. Bagi siapa pun yang merasa pernah menjalin kontak intim dengan pelaku. Layanan ini diharapkan mencegah penyebaran penyakit lebih luas.

Fenomena Viral di Media Sosial

Kasus Sister Hong mendadak viral di berbagai platform media sosial. Tagar #红姐 (#SisterHong) menempati trending topic pertama di Weibo pada 8 Juli 2025, dengan lebih dari 200 juta tayangan.

Baca juga:   Sembilan Kabupaten dan Kota Terdampak akibat Gempa Garut

Netizen di TikTok, X (Twitter), dan Instagram ramai membuat meme, filter AR, dan parodi meniru gaya pelaku.

Bahkan gaya cross-dressing Sister Hong—lengkap dengan wig, makeup mencolok, dan gaya bicara feminin—menginspirasi sejumlah konten viral lain. Termasuk kampanye iklan wig dan tutorial fashion.

Sebagian besar tanggapan di media sosial bersifat sarkastik. Dengan komentar seperti “S Line Final Boss”, merujuk pada drama Korea S Line yang kebetulan tayang di waktu bersamaan.

Tanggapan Publik dan Seruan Etika Digital

Skandal ini juga memicu diskusi serius tentang etika digital, keamanan privasi, dan penyalahgunaan teknologi.

Banyak warganet menyayangkan bagaimana pelaku dapat menghindari deteksi begitu lama. Serta mengkritik lemahnya kontrol terhadap distribusi konten cabul di komunitas daring tertutup.

Pakar hukum dan perlindungan data pribadi mendesak pemerintah Tiongkok untuk meningkatkan pengawasan. Terhadap penyalahgunaan platform digital serta memperketat pengawasan konten berbayar yang kerap luput dari pemantauan reguler.

Sementara itu, pemerintah memastikan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan. Termasuk menelusuri pihak-pihak yang membeli, menyebarkan, atau menyimpan video ilegal tersebut. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Jiaosister hongsister hong viralskandal viralUncle Red


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.