BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi unjuk rasa yang digelar puluhan massa dari Forum Gerakan Masyarakat Solokan Jeruk Bersatu di depan Gedung Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (23/7/2025), berujung ricuh.
Massa mendesak keadilan atas kasus pembunuhan seorang santri di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.
Sekitar 60 orang yang tergabung dalam forum tersebut mulai berkumpul sejak siang. Suasana sempat memanas ketika massa melakukan aksi bakar ban di depan gerbang pengadilan.
Ketegangan meningkat saat petugas keamanan dari pengadilan memadamkan api yang dibakar massa. Tak terima tindakan itu, massa sempat mendorong dan mencoba mendobrak pagar yang dijaga aparat kepolisian.
Kericuhan berhasil diredam setelah aparat mengizinkan perwakilan massa untuk masuk. Dan menyampaikan aspirasi langsung kepada pihak pengadilan.
Koordinator aksi, Rusli Hermawan, mengatakan bahwa massa menuntut kejelasan dan keadilan. Atas proses hukum kasus pembunuhan santri yang terjadi di Kecamatan Ibun.
Menurutnya, ada sejumlah kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut. Termasuk tidak diundangnya pihak keluarga korban dalam proses rekonstruksi kasus.
“Kami menduga ada ketidaktransparanan dalam proses hukum ini. Dalam rekonstruksi, pihak keluarga korban bahkan tidak diundang. Kami datang ke sini untuk meminta keadilan, bukan membuat kerusuhan,” ujar Rusli.
Ia menambahkan, proses persidangan kasus ini telah berlangsung sebanyak empat kali, dan saat ini telah memasuki tahap pemeriksaan saksi.
Aparat kepolisian dari Polresta Bandung dan Satpol PP tampak bersiaga penuh selama aksi berlangsung. Meski sempat ricuh, tidak ada laporan korban luka dalam peristiwa tersebut. Petugas pun tetap mengawal jalannya aksi hingga massa membubarkan diri dengan tertib.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Bale Bandung terkait tuntutan massa. Sementara proses persidangan terhadap terdakwa kasus pembunuhan tersebut masih terus berlanjut di pengadilan. (ctk)







