CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Sampah Sekitar RS Santo Yusup

Putri
15 September 2025
pengawasan sampah liar

Pemkot Bandung memperketat pengawasan sampah liar di kawasan Jalan Cikutra dan Ahmad Yani, tepatnya di sekitar RS Santo Yusup. (foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperketat pengawasan sampah liar di kawasan Jalan Cikutra dan Ahmad Yani, tepatnya di sekitar RS Santo Yusup.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turun langsung meninjau lokasi yang kini dalam pengawasan tersebut pada Senin (15/9/2025) setelah menerima laporan terkait maraknya sampah yang dibuang sembarangan.

Dalam peninjauan bersama Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Cibeunying Kidul, dan Lurah Cikutra, Erwin menemukan bahwa sebagian besar sampah berasal dari luar kawasan.

Baca juga:   10.000 Siswa SMA Se Jabar Ikuti "NGABRED BRO"

“Ternyata sampah yang menumpuk di jalan ini sebagian besar bukan dari penduduk sekitar. Diduga kebiasaan ini terbawa sejak pandemi Covid-19 dan terus berlanjut hingga sekarang,” ujarnya.

Sebagai langkah penanganan, Pemkot Bandung akan memaksimalkan fungsi Tempat Penampungan Sementara (TPS), menambah insinerator, serta merenovasi lahan untuk pengelolaan sampah. Sementara itu, Satpol PP akan ditempatkan di sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Cicadas untuk mencegah pembuangan sampah liar.

Baca juga:   Lawan Pandemi Sekda Kota Bandung Banyak Libatkan Akademisi

Erwin menegaskan, warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda).

“Jika kedapatan, kami akan tindak tegas. Ini bukan hanya soal sampah, tetapi juga citra Kota Bandung,” katanya.

Selain persoalan sampah, Erwin juga menyoroti aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut. PKL hanya diperbolehkan berjualan hingga pukul 06.30 WIB, setelah itu lokasi harus bersih dan sampah dibuang ke TPS.

Baca juga:   FOTO pertandingan Persib Bandung melawan PSIS Semarang pada lanjutan Liga 1 Indoneisa

Mulai besok, Satpol PP akan menggelar patroli harian.

“Warga yang melanggar akan langsung ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Erwin. (*/put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: pengawasan kebersihan


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.