CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gubernur Jabar Larang Kepala Daerah Perjalanan Dinas Jika Tak Mendesak

Uby
17 September 2025
Perjalanan Dinas

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan larangan bagi seluruh kepala daerah di Jawa Barat, baik bupati maupun wali kota, untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar kota maupun luar negeri apabila tidak terlalu mendesak.

Kebijakan ini ia sampaikan saat menghadiri kegiatan di Kota Bandung, Selasa (16/9/2025).

Menurut Dedi, setiap perjalanan dinas kepala daerah, khususnya yang ke luar negeri, wajib mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menegaskan hanya akan memberi izin apabila kegiatan tersebut benar-benar mendesak dan memiliki urgensi tinggi.

Baca juga:   Peradaban Sunda Berbasis Rasa, Dedi Mulyadi Tekankan Kearifan Lokal

“Kalau tidak ada alasan yang urgent, saya pastikan tidak akan memberikan izin. Perjalanan keluar negeri harus sangat selektif,” ujarnya.

Mantan Bupati Purwakarta itu menekankan bahwa saat ini pemerintah daerah perlu memprioritaskan penyelesaian persoalan di wilayah masing-masing.

Dua isu yang ia soroti adalah penanganan sampah dan perbaikan infrastruktur jalan yang hingga kini masih banyak dikeluhkan masyarakat.

Baca juga:   Maarten Paes Ungkap Kejadian Diluar Nalar saat Melawan Arab Saudi

“Daripada sibuk ke luar negeri, lebih baik kepala daerah fokus dulu mengurus sampah dan memperbaiki jalan. Itu yang langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Dedi juga memberi contoh dirinya sendiri yang hingga kini belum pernah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri sejak menjabat Gubernur Jawa Barat.

Menurutnya, keberhasilan kepala daerah justru diukur dari bagaimana mereka menyelesaikan masalah nyata di daerah, bukan seberapa sering melakukan kunjungan ke luar negeri.

Baca juga:   Persib Bersaing dengan AS Roma

Ia menegaskan, pesan ini berlaku untuk seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat.

“Persoalan di dalam daerahnya harus diselesaikan dengan baik terlebih dahulu. Jangan sampai masih banyak pekerjaan rumah, tapi malah sibuk bepergian,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap efektivitas dan efisiensi kinerja kepala daerah semakin meningkat. Sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal dan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Dedi Mulyadigubernur jawa baratPerjalanan Dinas


Related Posts

Sekolah Maung
HEADLINE

19 Sekolah di Jawa Barat Resmi Jadi Sekolah Maung 2026, Diterapkan di Tahun Ajaran Baru

7 Mei 2026
kecelakaan kereta bekasi timur
HEADLINE

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

28 April 2026
Gaji Guru Honorer
HEADLINE

Gaji Guru Honorer Tertahan di Jabar, 3.823 Tenaga Pendidikan Belum Dibayar

25 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.