CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Penggugat SMAN 1 Bandung Ilegal, Pemprov Jabar Minta Siswa Belajar Biasa

Yatti Chahyati
30 September 2025
Sengketa SMAN 1 Bandung

SMAN 1 Bandung. (Foto : Dok)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memastikan kegiatan belajar mengajar di SMAN 1 Bandung tetap berjalan normal meskipun masih ada upaya kasasi dari Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terkait sengketa lahan sekolah.

Sebelumnya, diberitakan jika sejak 28 Agustus 2025, badan hukum PLK sudah resmi dicabut oleh Kementerian Hukum RI.

Itu artinya, PLK tidak lagi memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan maupun kasasi terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 131/B/2025/PT.TUN.JKT tanggal 3 September 2025 terkait sengketa di SMAN 1 Bandung.

Baca juga:   Buky Wibawa Dilantik Sebagai Ketua DPRD Jawa Barat

Tim Hukum Pemprov Jabar menegaskan bahwa PLK tidak lagi memiliki legal standing untuk melanjutkan gugatan, seperti dikutip Pasjabar dari media social Disdik Jabar, Selasa (30/9/2025).

Hal ini karena sejak 28 Agustus 2025, Kementerian Hukum RI telah resmi mencabut badan hukum PLK. Dengan begitu, upaya kasasi terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT.TUN) Jakarta Nomor 131/B/2025/PT.TUN.JKT tertanggal 3 September 2025 dinyatakan tidak sah secara hukum.

“Kepada siswa, guru, keluarga besar, dan alumni SMANSA, tenanglah. Belajarlah seperti biasa karena persoalan ini sudah ditangani secara hukum,” tegas Tim Hukum Pemprov Jabar, Jutek Bongso.

Baca juga:   FOTO : ‘HITAM’ Pameran Seni Rupa

Pendidikan Harus Tetap Jalan

Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Jabar, Deden Saepul Hidayat, turut memberikan apresiasi atas kerja keras Tim Hukum Jabar dan Biro Hukum Jabar yang telah mendampingi proses penyelesaian sengketa lahan ini.

“Mudah-mudahan pihak tertentu memahami ini dan kami yakin di negeri ini masih ada kepastian hukum,” jelas Deden. Ia menegaskan bahwa pendidikan anak bangsa tidak boleh terhambat oleh kepentingan segelintir pihak yang mencoba menguasai aset negara.

Baca juga:   Sejumlah Sekolah di Sumedang Terdampak Gempa, Disdik Jabar Tinjau Kelayakan Ruangan Kelas

Kasus sengketa lahan SMAN 1 Bandung ini mendapat perhatian publik karena dikaitkan dengan praktik mafia tanah.

Pemprov Jabar menegaskan komitmennya untuk melawan praktik mafia tanah yang merugikan kepentingan pendidikan masyarakat.

“Terima kasih atas dukungan semua pihak. Mari bersama menjaga kepastian hukum demi keberlangsungan pendidikan anak bangsa,” pungkas pernyataan resmi Disdik Jabar.

Dengan adanya kepastian hukum ini, para siswa SMAN 1 Bandung diharapkan tetap fokus belajar, sementara Pemprov Jabar bersama aparat hukum terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. (tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: disdik jabarkasasi PT TUNMafia Tanahpendidikan jawa baratPLKsengketa lahan sekolahSMAN 1 Bandung


Related Posts

Sekolah Maung
HEADLINE

19 Sekolah di Jawa Barat Resmi Jadi Sekolah Maung 2026, Diterapkan di Tahun Ajaran Baru

7 Mei 2026
razia rambut SMKN 2 Garut viral
HEADLINE

Pemotongan Rambut oleh Guru, 18 Siswi Alami Dampak Psikologis dan Perbaikan Penampilan

7 Mei 2026
Gaji Guru Honorer
HEADLINE

Gaji Guru Honorer Tertahan di Jabar, 3.823 Tenaga Pendidikan Belum Dibayar

25 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.