CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Komisi Yudisial RI dan Pascasarjana Unpas Gelar Diskusi Publik RUU KY

Hanna Hanifah
4 Oktober 2025
Pascasarjana Unpas

Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia bersama Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar diskusi publik pada Sabtu (4/10/2025) pagi. (foto: han/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia bersama Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar diskusi publik bertema “Penguatan Komisi Yudisial Melalui Advokasi Perubahan Kedua Rancangan Undang-Undang Komisi Yudisial Nomor 22 Tahun 2004”.

Acara ini berlangsung pada Sabtu (4/10/2025) pagi di Aula Mandalasaba Dr. Djoendjoenan, Pascasarjana Unpas, Jalan Sumatra No. 41, Kota Bandung.

Kehadiran Lintas Sektor

 

Kegiatan ini dihadiri beragam kalangan, mulai dari hakim, pejabat struktural dan pegawai KY, advokat, jaksa, perwakilan kepolisian, civitas akademika dari sejumlah perguruan tinggi di Bandung, organisasi masyarakat sipil (CSO), hingga media.

Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan luasnya perhatian terhadap isu penguatan kelembagaan dan kewenangan KY yang sejak lama menjadi perdebatan di ranah hukum dan ketatanegaraan.

Sambutan Pascasarjana Unpas

Direktur Pascasarjana Unpas, Prof. Dr. H. Bambang Heru P., M.S., membuka acara tersebut dengan menyampaikan apresiasinya terhadap terselenggaranya forum tersebut.

Baca juga:   Kebocoran Bahan Kimia di Cikamuning: Mobil Tangki Bocor Timbulkan Dampak Pada Warga dan Lalu Lintas

“Diskusi ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum dan Komisi Yudisial. Intinya, tidak lain supaya Komisi Yudisial itu memiliki peran yang lebih, bukan hanya sekedar memberikan rekomendasi saja. Insya Allah dalam acara ini akan banyak masukan baik untuk membangun KY, dan tentu saja bagi Universitas Pasundan ini adalah kebanggaan. Mudah-mudahan ada solusi sehingga hukum kita bisa betul-betul berjalan sesuai harapan,” ujarnya ketika ditemui untuk wawancara.

Pemaparan Keynote Speaker

Sebagai keynote speaker, Anggota Komisi Yudisial sekaligus Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan, Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D., menyampaikan materi.

Yakni berjudul “Optimalisasi Kewenangan Komisi Yudisial dalam Rangka Menjaga dan Menegakkan Keluhuran serta Martabat Hakim”.

Ia menegaskan pentingnya memperkuat KY agar dapat menjalankan fungsinya secara efektif sebagai pengawas kekuasaan kehakiman yang merdeka.

Baca juga:   Riza Zulfikar Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas dengan Penelitian Perlindungan Hukum PPAT Penerima Protokol

“Agenda ini untuk mempertimbangkan ulang kewenangan dan susunan kelembagaan Komisi Yudisial. Lembaga ini lahir dari reformasi dan konstitusi sebagai penyeimbang kekuasaan kehakiman. Masalah krusial saat ini ada pada yurisdiksi, karena kewenangan pengawasan KY sering dianggap beririsan dengan Mahkamah Agung. Ini harus segera diselesaikan,” ungkap Binziad.

Ia juga menyoroti pentingnya jaminan imunitas bagi anggota KY. Menurutnya, di periode sebelumnya ada tiga komisioner yang pernah dikriminalisasi saat menjalankan tugasnya.

“Imunitas perlu diperkuat agar komisioner bisa lebih berani dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya,” tambahnya.

Selain itu, Binziad menekankan perlunya restrukturisasi kelembagaan KY agar lebih lincah, inovatif, dan mampu menjalankan fungsi teknis seperti pengawasan hakim dan seleksi hakim agung secara efektif.

Pandangan Para Narasumber

Dalam diskusi panel, sejumlah narasumber turut memberikan pandangan. Di antaranya, Prof. Dr. I Gede Pantja Astawa, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran; Dr. Lidya Suryani Widayati, S.H., M.H., dari Badan Keahlian DPR RI; Dr. W.M. Herry Susilowati, S.H., M.H., dari Universitas Parahyangan; serta Dr. Samuel M.P. Hutabarat, S.H., M.Hum., perwakilan dari NGO.

Baca juga:   Inter Milan Tumbangkan Kutukan dan Singkirkan Bayern

Mereka membahas beragam aspek, mulai dari penguatan kewenangan KY, hubungan koordinatif dengan Mahkamah Agung, hingga bagaimana KY bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Harapan dan Tindak Lanjut

Diskusi publik ini merupakan bagian dari upaya menyerap masukan akademisi, praktisi, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas dalam proses advokasi perubahan kedua RUU Komisi Yudisial.

Harapannya, rekomendasi dari forum ini dapat memperkuat kelembagaan KY sehingga berkontribusi nyata dalam mewujudkan peradilan yang bersih, berintegritas, dan independen. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Diskusi PublikKomisi Yudisial Republik Indonesiapascasarjana unpasRancangan Undang-Undang Komisi Yudisial


Related Posts

Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
Sidang Doktor Raden Khemal
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

8 Mei 2026
Sidang Siti Aprilliani
HEADLINE

Siti Aprilliani Kupas Perilaku Konsumen Tokopedia, Lulus dengan Predikat Sangat Memuaskan

30 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.