CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

TPS Dakota Bandung Penuh Sampah, Gubernur Minta Pemkot Bertindak

Uby
10 November 2025
TPS Dakota Bandung Penuh Sampah, Gubernur Minta Pemkot Bertindak

Tumpukan sampah setinggi hampir empat meter menumpuk di kawasan TPS Dakota, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/11/2025). (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Tumpukan sampah setinggi hampir empat meter menumpuk di kawasan TPS Dakota, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/11/2025).

Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas warga dan pengendara, tetapi juga merusak keindahan tata kota.

Pantauan di lokasi, gunungan sampah yang memenuhi area TPS Dakota Bandung terlihat mengeluarkan bau tak sedap. Sejumlah warga mengaku kondisi ini sudah terjadi hampir tiga bulan terakhir. Minimnya pengangkutan sampah membuat volume terus meningkat.

Baca juga:   Pemkot Siap Cairkan Anggaran untuk Bonbin Rp 100 Juta

“Pengangkutan ke TPA cuma dua kali seminggu, jadi ya menumpuk terus seperti ini,” ujar Rahmat, salah satu warga sekitar.

Hal senada disampaikan Daniel, seorang pengendara yang kerap melintas di kawasan tersebut. Menurutnya, selain mengganggu pandangan, tumpukan sampah itu juga berbahaya.

“Kalau sampai longsor, bisa menimpa kendaraan yang lewat. Sudah bau, kotor, berbahaya pula,” ucapnya.

Baca juga:   Ratusan Warga Harus Berbuka Puasa di Lokasi Pengungsian

Menanggapi kondisi ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Pemerintah Kota Bandung segera menuntaskan persoalan penumpukan sampah di sejumlah titik.

“Saya minta Wali Kota Bandung segera membereskan masalah sampah. Dengan alokasi anggaran Rp7 triliun, sangat mungkin untuk memperbaiki dan membersihkan sampah di kota ini,” tegas Dedi.

Data dari pemerintah daerah menyebutkan, volume sampah di Kota Bandung mencapai 1.496 ton per hari atau setara 262 rit pengangkutan. Keterbatasan pembuangan ke TPA Sarimukti disebut menjadi salah satu penyebab utama penumpukan di TPS-TPS wilayah kota.

Baca juga:   Pelantikan Jokowi -Ma’ruf Menjadi Presiden dan Wapres Indonesia 2019-2024

Warga berharap agar pemerintah menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius agar julukan “Bandung Kota Kembang” tidak berubah menjadi “Bandung Kota Sampah”. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Dedi Mulyadigubernur jawa baratpemkot bandungSampah Menggunungsampah setinggi 4 meterTPS BandungTPS Dakota Bandungwali kota bandung


Related Posts

Sekolah Maung
HEADLINE

19 Sekolah di Jawa Barat Resmi Jadi Sekolah Maung 2026, Diterapkan di Tahun Ajaran Baru

7 Mei 2026
PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.