CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Wali Kota Bandung Farhan Fokus Jaga Stabilitas Layanan Publik

Avepasco
11 Desember 2025
Wali Kota Bandung Farhan

Wali Kota Bandung Farhan angkat bicara terkait penetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang. (foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wali Kota Bandung Farhan angkat bicara terkait penetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Farhan menegaskan bahwa pemerintah kota saat ini berfokus memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang berlangsung.

Menurut Farhan, situasi ini menjadi ujian berat bagi pemerintahannya.

“Yang paling berat buat kami adalah memastikan semua layanan dan pemerintahan berjalan dengan normal. Tidak ada yang terhenti secara administrasi. Semua harus sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa inspektorat juga diberi tugas memperkuat pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan.

Farhan menyebut momentum ini dijadikan bahan introspeksi dan pembersihan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Meski demikian, ia memastikan layanan publik tetap optimal jelang libur Natal dan Tahun Baru.

Baca juga:   Sempat Pernah Positif Covid-19, Kang Yana Tetap di Vaksin

“Insya Allah menjelang Nataru ini, Kota Bandung siap tetap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Kondisi Kesehatan dan Proses Hukum Wakil Wali Kota

Farhan juga menyampaikan informasi terkait kondisi kesehatan Erwin yang saat ini sedang dirawat di RSUD Kiwari. Namun, ia belum dapat menjelaskan detail penyakitnya.

“Saya belum berani mengatakan karena saya bukan ahlinya, dan ini berimplikasi terhadap status hukum beliau,” ujarnya.

Ia mengaku belum menjenguk Erwin karena masih menunggu izin resmi dari Kejaksaan. “Karena status saya sebagai wali kota, saya tidak bisa sembarangan. Jangan sampai menimbulkan prasangka,” katanya.

Baca juga:   Tes PPPK Gelombang Dua Diumumkan, FAGI Minta Disdik Segera Buat Regulasi Baru

Farhan terakhir kali bertemu Erwin sebelum keberangkatan wakilnya itu menjalankan ibadah umrah, beberapa minggu lalu.

Setelah kembali ke Bandung, Erwin sempat datang ke rumah dinas, namun Farhan sedang berada di luar kota. Sejak itu, Erwin mulai absen dari sejumlah kegiatan, sebelum akhirnya diketahui sedang sakit.

Terkait pendampingan hukum untuk Erwin, Farhan menyebut pihaknya masih mengkaji aturan apakah pemerintah dapat menyediakan bantuan tersebut.

“Pada dasarnya setiap warga negara berhak menentukan pendamping hukumnya sendiri,” ujarnya, seraya mengaku belum mengetahui siapa pengacara yang mendampingi Erwin.

Soal status jabatan Erwin, Farhan menegaskan bahwa Kejaksaan akan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Kementerian Dalam Negeri, yang kemudian akan menentukan status wakil wali kota tersebut.

Baca juga:   Masjid di Bandung Akan Didorong Gelar Doa Bersama untuk Dokter

Sementara itu, Farhan mengaku telah berkoordinasi dengan DPP Partai NasDem, yang menyatakan akan mengikuti dan menghormati seluruh proses hukum.

Meski merasa sedih dengan kasus yang menjerat kolega satu perjuangannya itu, Farhan menegaskan bahwa roda pemerintahan harus tetap berjalan.

“Ketika teman seperjuangan mengalami masalah hukum, kita berharap prosesnya bisa diikuti dengan baik. Tapi sebagai pemerintah, kami tetap harus bekerja,” tegasnya.

Farhan juga memastikan dirinya siap jika sewaktu-waktu dipanggil Kejaksaan untuk memberikan keterangan.

“Kalau itu sesuai proses hukum, ya kita harus ikut. Siap,” katanya. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Penyalahgunaan Wewenangwakil wali kota bandungwali kota bandung farhan


Related Posts

Wakil Wali Kota Bandung ditahan
PASBANDUNG

Wakil Wali Kota Bandung Segera Ditahan? Jaksa Tunggu Restu Mendagri

25 Januari 2026
Wakil Wali Kota Bandung
HEADLINE

Kuasa Hukum Beberkan Tujuh Poin Praperadilan Wakil Wali Kota Bandung

7 Januari 2026
IPRC
PASBANDUNG

IPRC Ingatkan Perlunya Penguatan Pengawasan Internal Pemkot Bandung

11 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.