CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Tertutup

Avepasco
15 Desember 2025
ridwan kamil cerai

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, yang juga merupakan mantan Gubernur Jawa Barat. (foto: grid.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengadilan Agama (PA) Bandung tengah menangani perkara rumah tangga yang melibatkan tokoh publik, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, yang juga merupakan mantan Gubernur Jawa Barat.

Perkara gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Bandung dan kini memasuki tahapan awal persidangan. Gugatan diajukan oleh Atalia melalui kuasa hukumnya dan tercatat dalam register perkara PA Bandung pada Desember 2025.

Baca juga:   Jabar Fokus pada Tujuh Ekonomi Baru, Ridwan Kamil Tawari Korsel untuk Investasi

Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya. Ia menyampaikan bahwa agenda sidang perdana telah dijadwalkan berlangsung dalam pekan ini.

“Benar, perkara tersebut sudah terdaftar dan akan mulai disidangkan minggu ini,” ujar Dede saat dikonfirmasi pada Senin (15/12/2025).

Sidang Digelar Tertutup Sesuai Aturan

Meski telah membenarkan adanya perkara tersebut, pihak Pengadilan Agama Bandung belum bersedia mengungkapkan secara rinci materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar. Dede menegaskan, proses persidangan akan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk prinsip kerahasiaan perkara perceraian.

Baca juga:   Tahun Ini Siswa Bebas Ujian Nasional

“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat. Untuk materi gugatan tidak bisa kami sampaikan,” katanya.

Sesuai aturan di lingkungan peradilan agama, sidang perkara perceraian akan dilaksanakan secara tertutup untuk umum guna menjaga privasi para pihak yang bersengketa.

Hingga berita ini diturunkan, baik Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait alasan gugatan cerai tersebut. Pengadilan Agama Bandung memastikan akan memfasilitasi proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga:   Strategi Kunci Bali United untuk Kalahkan Persib

Perkembangan perkara ini selanjutnya akan menunggu jalannya persidangan perdana yang dijadwalkan dalam waktu dekat. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Atalia Praratyagugat ceraiPA Bandungridwan kamil


Related Posts

Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

Sidang Pertama Gugatan Cerai Atalia Praratya Fokus Agenda Mediasi

17 Desember 2025
Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

PA Bandung Benarkan Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil

16 Desember 2025
Forum Santri Nusantara
HEADLINE

Forum Santri Nusantara Demo Rumah Atalia Praratya, Tuntut Klarifikasi

14 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.