CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ribuan Sopir Angkot Terima Kompensasi Rp600 Ribu di Arcamanik

Uby
31 Desember 2025
angkot kompensasi

Ribuan sopir angkot se-Bandung Raya memadati lokasi penyaluran uang kompensasi di Sport Center Arcamanik, Kota Bandung, Rabu (31/12/2025) pagi. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ribuan sopir angkutan kota (angkot) se-Bandung Raya memadati lokasi penyaluran uang kompensasi di Sport Center Arcamanik, Kota Bandung, Rabu (31/12/2025) pagi.

Penyaluran kompensasi ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah daerah yang meliburkan operasional angkot selama dua hari. Yakni Rabu dan Kamis awal tahun baru, guna mengurangi kemacetan di Kota Bandung.

Sejak pagi hari, ratusan sopir angkot dari berbagai trayek terlihat mengantre secara tertib untuk mengikuti proses verifikasi data.

Mereka diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, seperti surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) angkot. Sebelum menerima uang kompensasi sebesar Rp600 ribu per orang untuk dua hari tidak beroperasi.

Baca juga:   PSBB Bandung, Angkot Hanya Boleh Sampai Jam 6 Sore

Dishub Jabar Tegaskan Sanksi bagi Angkot yang Tetap Beroperasi

Sekretaris Dinas Perhubungan Jawa Barat, Diding Abidin, mengatakan kebijakan peliburan angkot ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi menjelang dan saat pergantian tahun.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan mobilitas masyarakat tetap lancar, terutama di pusat kota dan kawasan wisata.

Baca juga:   Juara Bertahan Boston Celtics Gugur, New York Knicks Lolos Final

“Bagi sopir angkot yang masih nekat beroperasi pada hari Rabu dan Kamis ini, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Diding Abidin.

Sementara itu, sejumlah sopir angkot mengaku terbantu dengan adanya uang kompensasi tersebut. Mereka menilai kebijakan ini cukup meringankan beban ekonomi. Mengingat biasanya penghasilan menurun saat lalu lintas padat dan waktu tempuh semakin lama.

“Saya sangat terbantu, uang ini rencananya mau dipakai untuk liburan bareng keluarga,” ujar Ian Sopian, salah satu sopir angkot.

Baca juga:   Xiaomi 18 Pro Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Kamera dan Baterai

Hal senada disampaikan sopir lainnya, Iin Solihin, yang berharap kebijakan serupa dapat diterapkan kembali pada momen-momen tertentu. “Daripada macet dan capek di jalan, lebih baik libur tapi tetap ada kompensasi,” katanya.

Tercatat lebih dari 3.000 sopir angkot dari Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat menerima uang kompensasi dari pemerintah daerah.

Dengan diliburkannya ribuan angkot selama dua hari ini, diharapkan kemacetan di wilayah Bandung Raya saat pergantian tahun dapat ditekan secara signifikan. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: angkotangkot kompensasi


Related Posts

Angkot
HEADLINE

Gubernur Jabar Liburkan Angkot Bandung Dua Hari Jelang Tahun Baru

24 Desember 2025
Mobil Mewah Hangus Terbakar Merembet ke Angkot yang sedang Melintas
HEADLINE

Mobil Mewah Hangus Terbakar Merembet ke Angkot yang sedang Melintas

19 Agustus 2024
Angkot di Cimahi Terseret Banjir, Nyaris Terbawa Arus Sungai Ciputri
PASBANDUNG

Angkot di Cimahi Terseret Banjir, Nyaris Terbawa Arus Sungai Ciputri

6 Desember 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.