CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Belajar dari Media Sosial, Pelaku Produksi Ganja Sintetis Ditangkap

Uby
20 Januari 2026
ganja sintetis

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cimahi membongkar praktik home industri ganja sintetis di kawasan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG BARAT, WWW,PASJABAR.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cimahi membongkar praktik home industri ganja sintetis di kawasan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah warga.

Dalam penggerebekan yang dilakukan bersama ketua RT setempat, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial FAF (25) yang diduga memproduksi sendiri ganja sintetis untuk diedarkan secara daring. Rumah pelaku diketahui dijadikan tempat meracik dan menyimpan barang terlarang tersebut.

Baca juga:   24 Pelaku Kejahatan Diringkus Satreskrim Polres Cimahi

Petugas menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Di antaranya 33,40 gram tembakau sintetis siap edar, 40 mililiter cairan bibit tembakau sintetis, serta satu unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk aktivitas transaksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mempelajari cara meracik ganja sintetis melalui tutorial di media sosial.

Belajar dari Media Sosial dan Dijual Secara Online

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adiputra menjelaskan, pelaku menjalankan usahanya seorang diri dengan memanfaatkan media sosial sebagai sumber pembelajaran sekaligus sarana penjualan. Menurutnya, peredaran narkotika dengan metode seperti ini menjadi perhatian serius kepolisian.

Baca juga:   Pasca Libur Tahun Baru, Permintaan SKCK di Polres Cimahi Membludak

“Pelaku ini belajar meracik tembakau sintetis dari tutorial di media sosial, khususnya YouTube. Setelah itu, barang tersebut dijual secara online dan diedarkan kepada pemesan,” ujar AKBP Niko.

Ia menambahkan, dari hasil penjualan tersebut, pelaku meraup keuntungan berkisar antara Rp1 juta hingga Rp3 juta per transaksi. Polisi masih mendalami jaringan pemasaran serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Ini kami dalami lebih lanjut, termasuk alur distribusi dan pembeli. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya,” kata Niko.

Baca juga:   Daftar Apotek Terpercaya di Bandung Beserta Alamat dan Jam Buka

Saat ini, FAF telah diamankan di Mapolres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun.

Polres Cimahi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, termasuk yang diproduksi secara rumahan dengan memanfaatkan platform digital. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: ganja sintetisPolres Cimahipraktik home industri ganja sintetisSatnarkoba Polres Cimahi


Related Posts

May Day
HEADLINE

Sebanyak 5.700 Buruh Cimahi KBB Bertolak ke Monas Peringati May Day

1 Mei 2026
pajak kendaraan
HEADLINE

Antisipasi Percaloan, Polres Cimahi Permudah Layanan Pajak Kendaraan

23 April 2026
Rekaman CCTV memperlihatkan kecelakaan adu banteng antara dua sepeda motor di Jalan Nanjung-Margaasih. Akibat lalai saat menyalip, tiga orang terluka dan satu dilarikan ke RSUD Cibabat. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Lalai Saat Menyalip, Dua Motor Terlibat “Adu Banteng” di Margaasih, Korban Terpental dan Tak Sadarkan Diri

9 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.