CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polda Jabar Operasikan 30 Unit ETLE Handheld untuk Tilang Elektronik

Avepasco
22 Januari 2026
ETLE Handheld

Kepolisian Daerah Jawa Barat memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement / ETLE Handheld untuk memperkuat penindakan pelanggaran lalu lintas. (foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepolisian Daerah Jawa Barat mulai memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld untuk memperkuat penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya.

Sebanyak 30 unit ETLE Handheld telah didistribusikan ke berbagai daerah di Jawa Barat guna mendukung penegakan hukum yang lebih cepat dan akurat.

Penerapan ini dilakukan untuk menjangkau lokasi-lokasi yang belum tercover oleh sistem ETLE statis. Dengan teknologi tersebut, petugas di lapangan dapat melakukan penindakan secara mobile menggunakan perangkat genggam yang terhubung langsung dengan sistem ETLE nasional.

Baca juga:   Paguyuban Pasundan Cabang Kab Pangadaran Dilantik

Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menyebutkan, penggunaan ETLE Handheld memungkinkan petugas mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas secara real time melalui aplikasi khusus.

Data pelanggaran yang terekam kemudian diproses secara elektronik tanpa harus melakukan penilangan manual di tempat.

Menjangkau Titik Pelanggaran yang Belum Terpantau

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono, mengatakan kehadiran ETLE Handheld menjadi solusi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas, khususnya di titik-titik yang tidak memiliki kamera ETLE statis.

Baca juga:   Ananta Mahasiswa FH Unpas : Komunikasi Adalah Modal Penting

“Dengan ETLE Handheld, petugas di lapangan bisa menindak pelanggaran secara cepat dan akurat. Terutama di lokasi yang belum terjangkau ETLE statis,” ujar Raydian Kokrosono.

Ia menjelaskan, dukungan sarana ini dari Korlantas Polri membuat penegakan hukum lalu lintas di Jawa Barat menjadi lebih optimal dan merata. Penindakan tidak lagi terpusat di ruas jalan tertentu, melainkan dapat dilakukan secara fleksibel sesuai kondisi di lapangan.

Jenis pelanggaran yang menjadi sasaran ETLE Handheld tetap sama dengan ETLE statis. Mulai dari tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, melanggar rambu dan marka jalan. Melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.

Baca juga:   Mahasiswi Unpas Ini Terus Kembangkan Minat, Bakat dan Prestasi

“Saat ini Polda Jawa Barat telah mengoperasikan sekitar 30 unit ETLE Handheld yang didistribusikan ke Ditlantas Polda Jabar. Dan satuan lalu lintas di seluruh polres jajaran,” kata Raydian.

Dengan penerapan sistem ini, Polda Jawa Barat berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Serta angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Electronic Traffic Law EnforcementETLE HandheldKepolisian Daerah Jawa Baratsistem Electronic Traffic Law Enforcement


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.