WWW.PASJABAR.COM – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menetapkan Senin, (26/1/2026) sebagai hari terakhir registrasi akun SNPMB bagi sekolah.
Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan Story Instagram resmi @snpmb_id, yang menyebutkan bahwa proses registrasi akan ditutup pada pukul 15.00 WIB.
Penutupan ini menjadi batas akhir bagi seluruh satuan pendidikan menengah untuk mendaftarkan akun sekolah sebagai syarat utama mengikuti tahapan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri tahun 2026.
Sekolah yang tidak menyelesaikan registrasi hingga waktu yang ditentukan dipastikan tidak dapat melanjutkan ke tahap pengisian data siswa dan pemeringkatan nilai.
Registrasi akun sekolah SNPMB merupakan tahap krusial karena menjadi pintu awal bagi siswa untuk mengikuti jalur seleksi nasional. Baik Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Melalui akun sekolah, pihak sekolah bertanggung jawab menginput, memverifikasi, serta mengesahkan data akademik peserta didik.
Panitia SNPMB mengimbau agar sekolah memastikan seluruh tahapan registrasi telah diselesaikan dengan benar. Termasuk validasi data dan finalisasi akun, sebelum batas waktu berakhir.
Sekolah Diminta Tidak Menunda Registrasi
SNPMB juga mengingatkan sekolah agar tidak menunda proses registrasi hingga mendekati waktu penutupan. Hal ini untuk mengantisipasi potensi kendala teknis, seperti gangguan jaringan atau kesalahan pengisian data, yang dapat berdampak pada keterlambatan penyelesaian akun.
Selain itu, sekolah diharapkan segera berkoordinasi dengan operator sekolah dan pihak terkait agar proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Panitia menegaskan bahwa tidak akan ada perpanjangan waktu registrasi akun sekolah setelah batas yang ditentukan.
Dengan ditutupnya registrasi akun sekolah ini, tahapan SNPMB 2026 akan berlanjut ke proses berikutnya. Termasuk pengisian data siswa dan persiapan seleksi.
SNPMB mengimbau seluruh pihak untuk terus memantau informasi resmi hanya melalui laman dan media sosial resmi SNPMB guna menghindari informasi keliru. (han)







