CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Satnarkoba Polres Cimahi Gerebek Pesta Sabu di Lembang

Uby
3 Maret 2026
pesta sabu

Sejumlah pemakai dan pelaku narkotika nekat menggelar pesta sabu di sebuah rumah di kawasan Gudang Kahuripan, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Meski di bulan suci Ramadan, sejumlah pemakai dan pelaku narkotika nekat menggelar pesta sabu di sebuah rumah di kawasan Gudang Kahuripan, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Aksi tersebut akhirnya digerebek oleh jajaran Satnarkoba Polres Cimahi.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan satu orang pelaku yang diduga sebagai pengedar serta dua orang pemakai yang berada di lokasi. Selain menemukan sisa sabu yang digunakan saat pesta, petugas juga mendapati bubuk ekstasi yang telah dimasukkan ke dalam kapsul obat dan disimpan di dalam koper untuk siap diedarkan.

Baca juga:   Satpam Rumah Sakit di Bandung Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Kapolres Cimahi, Niko N Adiputra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di kamar pelaku berinisial HZ.

“Pelaku mengkamuflase ekstasi yang sudah dihancurkan lalu dimasukkan ke dalam kapsul obat dengan tujuan untuk mengelabui petugas. Dari penjualan tersebut, pelaku bisa meraup keuntungan hingga satu juta setengah rupiah,” ujar AKBP Niko N Adiputra.

Baca juga:   Para Pimpinan 23 Peradi Ramai-ramai Somasi Hotman Paris

15 Gram Ekstasi Siap Edar Disita

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sisa sabu hasil pesta serta 15 gram ekstasi dalam bentuk kapsul obat yang diduga siap edar. Modus ini dinilai cukup rapi karena bentuknya menyerupai obat biasa sehingga tidak mudah dicurigai.

Ketiga orang yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku pengedar terancam merayakan Lebaran di balik jeruji besi dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun sesuai Undang-Undang tentang Narkotika.

Baca juga:   Polisi Bongkar Peredaran Sabu 106 Gram di Bandung Barat

Polisi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan, khususnya selama bulan Ramadan, guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Cimahi dan sekitarnya. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: pesta sabuPolres Cimahisabu


Related Posts

May Day
HEADLINE

Sebanyak 5.700 Buruh Cimahi KBB Bertolak ke Monas Peringati May Day

1 Mei 2026
pajak kendaraan
HEADLINE

Antisipasi Percaloan, Polres Cimahi Permudah Layanan Pajak Kendaraan

23 April 2026
Rekaman CCTV memperlihatkan kecelakaan adu banteng antara dua sepeda motor di Jalan Nanjung-Margaasih. Akibat lalai saat menyalip, tiga orang terluka dan satu dilarikan ke RSUD Cibabat. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Lalai Saat Menyalip, Dua Motor Terlibat “Adu Banteng” di Margaasih, Korban Terpental dan Tak Sadarkan Diri

9 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.