JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa pemerintah berdiri bersama para atlet panjat tebing yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik. Menurut Yenny Wahid kasus ini melibatkan terduga pelaku yang merupakan mantan pelatih kepala yang kini telah dipecat dengan tidak hormat oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Dukungan Penuh Proses Hukum
Menpora mendukung langkah FPTI untuk mendampingi lima atlet korban dalam melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.
Erick Thohir menekankan bahwa tindakan kekerasan seksual tidak akan ditoleransi dan pelaku harus mendapatkan hukuman maksimal jika terbukti bersalah.
“Negara hadir melindungi para atlet. Kami berpihak pada korban dan mendukung penuh langkah FPTI agar korban mendapatkan keadilan,” ujar Erick Thohir.
Ia juga menambahkan bahwa dunia olahraga seharusnya menjadi ruang aman bagi atlet untuk berprestasi, bukan tempat terjadinya kekerasan.
Komitmen Ketua Umum FPTI Yenny Wahid dan Perlindungan Privasi
Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, dalam konferensi pers pengenalan tim pelatnas menuju Asian Games 2026, Rabu (4/3), mengapresiasi keberanian para atlet untuk mengungkap kebenaran. FPTI telah memfasilitasi pengacara bagi para korban untuk menempuh jalur hukum.
Selain mendukung proses hukum, FPTI berkomitmen untuk:
-
Menjaga hak-hak dan privasi para atlet yang menjadi korban.
-
Memberikan dukungan penuh melalui tim pengacara selama proses hukum berlangsung.
-
Membangun budaya olahraga yang menjunjung tinggi integritas dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Momentum Penguatan Perlindungan Atlet
Menpora Erick Thohir berharap penanganan kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga di Indonesia.
Kemenpora mendorong seluruh federasi dan komunitas olahraga untuk bersama-sama menciptakan ekosistem yang bebas dari segala bentuk kekerasan demi kesejahteraan atlet nasional.







