Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si., Ketua Bidang Penelitian & Pengembangan Paguyuban Pasundan (Sejarah Pemikiran Islam, dalam buku Afeksi Islam)
WWW.PASJABAR.COM – Pemikiran Islam yang dimaksud adalah upaya serius untuk bisa mengetahui dan memahami sejarah yang berkenaan dengan pemikiran ulama atau pemikir muslim perkembangannya, baik di bidang filsafat, teologi, dan lainnya. Dalam hal ini, Islam memberi kedudukan dan penghargaan yang sangat tinggi terhadap akal yang difungsikan untuk lebih memahami ajaran-ajaran Allah, baik tentang kehidupan dunia maupun akhirat.
Demikianlah, Allah menerangkan ayat-ayat-Nya bagimu supaya kamu mengerti (QS al-Baqarah, 2: 242).
Dan, perumpamaan-perumpamaan ini Kami buat untuk manusia, tetapi mereka tidak memahaminya, kecuali orang-orang yang berilmu (QS al-Ankabut, 29: 43).
Agama adalah penggunaan akal. Tidak ada agama bagi orang yang tidak menggunakan akal (Hadis).
Sejarah Perkembangan Pemikiran
Sebenarnya sejarah perkembangan pemikiran dalam Islam berawal dari persoalan khilafah setelah Rasulullah Saw. wafat. Persoalan ini mengakibatkan perselisihan antara Muhajirin dan Anshar tentang siapakah yang berhak dan layak untuk menggantikan kepemimpinan setelah Rasulullah Saw. wafat. Meskipun perselisihan itu dapat diselesaikan dengan baik, tetapi pasa masa kekhalifahan Ali, muncul pergolakan politik yang sangat tajam. Pergolakan ini menimbulkan perang antara pengikut Ali bin Abi Thalib dan pengikut Mu’awiyah yang disebut Perang Shiffin. Juga, peperangan antara simpatisan Ali dan simpatisan Aisyah yang disebut Perang Jamal. Akibat dari kedua perang ini lahirlah pemikiran-pemikiran dalam Islam yang diawali oleh aliran Khawarij, yaitu orang-orang yang keluar dari barisan Ali.
Pemikiran Khawarij ini memperuncing pergolakan politik saat itu dengan menyatakan bahwa orang-orang yang terlibat dalam Perang Shiffin dan Perang Jamal berdosa besar dan hukumnya kafir. Pemikiran Khawarij ini ditentang oleh sekelompok muslim lain yang kemudian disebut kelompok Syi’ah, yaitu kelompok muslim yang tetap simpati terhadap Ali bin Abi Thalib.
Dalam situasi kemelut seperti itu, muncullah sekelompok muslim yang berusaha menjauhkan diri dan tidak melibatkan diri dalam perselisihan itu dengan tidak menyalahkan atau memihak kepada kelompok manapun. Kelompok ini disebut Murji’ah. Kelompok ini berpendapat bahwa segala hukum perbuatan manusia yang tidak didasari oleh nash yang jelas ditangguhkan hukumnya sampai Hari Pengadilan Akhir kelak. Jadi, hukumnya diserahkan kepada Allah.
Kendatipun kemelut di kalangan umat Islam bertubi-tubi, ekspansi Islam berjalan dengan cepat. Yang meliputi sebelah Barat hingga Spanyol dan Prancis, sebelah Selatan hingga Sudan dan Ethiopia. Sebelah Timur hingga India dan sebelah Utara hingga Rusia.
Bersaman dengan ekspansi Islam tersebut terjadi pula persentuhan nilai-nilai asing dengan Islam, baik di bidang pemikiran atau filsafat, agama, budaya, ataupun peradaban. Persentuhan tersebut menumbuh-suburkan pemahaman dalam Islam, sekaligus menimbulkan masalah-masalah baru yang memerlukan pemecahan. Dari sini lahirlah pemikiran-pemikiran tentang ilmu-ilmu keislaman seperti Ilmu Kalam (teologi Islam), Filsafat Islam, Tasawuf, dan ilmu-ilmu keislaman lainnya. (han)







