CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Lahan KAI di Bandung Akan Dibangun Hunian TOD untuk MBR

Uby
7 April 2026
hunian TOD

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, berencana memanfaatkan sejumlah lahan tidak terpakai milik PT Kereta Api Indonesia untuk pembangunan hunian dengan konsep Transit Oriented Development (TOD).

Program ini ditujukan untuk menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Rencana tersebut disampaikan saat kunjungan kerja di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, pada Senin (6/4/2026) siang.

Maruarar, yang akrab disapa Bang Ara, menyebut lahan-lahan milik PT KAI di kawasan strategis seperti Kiaracondong dan Laswi akan dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan hunian terintegrasi dengan transportasi publik.

Baca juga:   Sepanjang 2021, KAI Tutup 311 Perlintas Sebidang Liar

Hunian Terjangkau Berbasis TOD

Menurut Maruarar, pembangunan hunian berbasis TOD di dua kawasan tersebut akan menjadi proyek percontohan yang nantinya bisa diterapkan di daerah lain.

Pemerintah melalui Kementerian PKP juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait rencana serta pemetaan lokasi pembangunan.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera membentuk tim khusus. Guna menyusun konsep dasar pembangunan yang terintegrasi dan tepat sasaran.

Baca juga:   KAI Minta Maaf, Evakuasi Penumpang Jadi Prioritas Utama di Stasiun Bekasi Timur

“Kami akan memanfaatkan lahan yang tidak terpakai milik PT KAI untuk membangun hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan konsep TOD,” ujarnya.

Terkait pembiayaan, Maruarar menjelaskan bahwa proyek ini akan melibatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari pihak swasta maupun yayasan. Skema tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan tanpa membebani anggaran negara secara penuh.

Baca juga:   Maruarar Sirait Bakal Investasi Rp100 Miliar di Persib

“Tujuan utama pembangunan ini adalah memudahkan masyarakat memiliki rumah dengan harga yang terjangkau. Terutama di kawasan perkotaan yang dekat dengan akses transportasi,” tegasnya.

Dengan konsep TOD, hunian yang dibangun tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga akses langsung ke moda transportasi publik. Sehingga dinilai mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mengurangi kemacetan di perkotaan. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: hunian TODKAIlahan KAIMaruarar SiraitMasyarakat Berpenghasilan RendahMenteri Perumahan dan Kawasan Permukiman


Related Posts

KA Sangkuriang bandung
HEADLINE

KAI Luncurkan KA Sangkuriang Rute Bandung Ketapang Mulai Hari Ini

2 Mei 2026
Perlintasan Sebidang
HEADLINE

KAI Daop 2 Bandung Imbau Warga Disiplin di Perlintasan Sebidang

30 April 2026
Tabrakan KRL Bekasi
HEADLINE

KAI Batalkan 13 Perjalanan KA Jarak Jauh Usai Insiden di Bekasi Timur

28 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.