CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Pemprov Jabar Sepakati Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik PSEL

Hanna Hanifah
9 April 2026
energi listrik PSEL

Pemprov Jabar bersama sejumlah kepala daerah menandatangani kesepakatan penanganan sampah dengan teknologi ramah lingkungan jadi energi listrik atau PSEL. (foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter

WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama sejumlah kepala daerah menandatangani kesepakatan bersama terkait penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik atau PSEL.

Penandatanganan ini dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan berlangsung di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah yang telah berlangsung lama. Sekaligus mendukung program nasional pengelolaan sampah berbasis energi.

Pembangunan PSEL direncanakan di dua lokasi, yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat dan Kelurahan Kayumanis di Kota Bogor.

Baca juga:   154 Kepala Sekolah dan 27 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Jabar Dilantik

PSEL di Sarimukti akan melayani pengolahan sampah dari sejumlah wilayah, seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat. Kabupaten Cianjur, hingga Kabupaten Purwakarta. Sementara itu, PSEL di Kayumanis akan mengolah sampah dari Kota Bogor dan Kota Depok.

Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi

Dedi Mulyadi menyebut kesepakatan pengolahan sampah menjadi energi listrik PSEL ini merupakan tindak lanjut dari arahan Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan sampah yang dinilai sudah menjadi masalah akut selama puluhan tahun.

Baca juga:   Pemprov Jabar Anggap Covid-19 Sebagai Flu Biasa

“Ini merupakan arahan Presiden untuk menyelesaikan problem sampah yang sudah berlangsung lama dan membutuhkan biaya besar,” ujar Dedi.

Ia menambahkan, berbagai upaya sebelumnya, termasuk studi banding ke luar negeri seperti Jepang, China, dan Jerman, menjadi dasar dalam merumuskan solusi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Menurutnya, TPA Sarimukti dinilai sebagai lokasi yang ideal untuk pengembangan proyek tersebut.

Dalam pelaksanaannya, proyek PSEL ini rencananya akan dikelola oleh Danantara, sementara pemerintah daerah bertugas mendukung dari sisi kesiapan wilayah dan administrasi.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota dalam menindaklanjuti kebijakan pusat.

Baca juga:   Mahfud MD Angkat Bicara Terkait Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun

Ia menjelaskan, melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, pemerintah menargetkan penanganan sampah di wilayah dengan timbunan lebih dari 1.000 ton per hari melalui pendekatan teknologi waste to energy.

Hanif berharap seluruh kepala daerah segera melengkapi persyaratan administratif agar proyek ini dapat segera masuk tahap implementasi. Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan sampah secara berkelanjutan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Energi Listrik PSELPemprov Jabarpengolahan sampahPSEL


Related Posts

kecelakaan KA bekasi timur
PASJABAR

Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur

28 April 2026
kecelakaan kereta bekasi timur
HEADLINE

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

28 April 2026
RKPD
PASJABAR

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

21 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.