CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Resmi! TPG Cair Setiap Bulan

Yatti Chahyati
29 April 2026
Tunjangan Profesi Guru

ilustrasi (Foto : pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

# Tunjangan Profesi Guru

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Jelang peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026, pemerintah mengubah skema pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi setiap bulan. Sebelumnya TPG dicairkan tiga bulan satu kali.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui kesejahteraan guru.

“Pencairan TPG setiap bulan adalah bentuk kepastian hak bagi guru. Kami ingin para guru bisa lebih fokus mengajar tanpa terbebani persoalan finansial,” jelasnya, Rabu (29/4/2026).

Ia juga menambahkan bahwa tunjangan guru bukan sekadar anggaran, melainkan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Baca juga:   Pengurus OSIS Dapat Prioritas di SPMB

Harapan ke Depan

Para guru berharap kebijakan ini terus berlanjut dengan peningkatan nominal dan konsistensi pencairan.

Sebab, kesejahteraan guru diyakini menjadi kunci utama dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas.

Kebijakan pencairan TPG bulanan ini menjadi angin segar bagi para tenaga pendidik. Selama ini, pencairan tiga bulanan kerap membuat guru harus mengatur keuangan dengan lebih ketat.

Dengan sistem baru, pemasukan menjadi lebih rutin dan stabil.

Di SDN Cipayung 01 Ciputat, perubahan ini disambut penuh rasa syukur. Eros Rosidah, salah satu guru, menyebut bahwa pencairan bulanan memberikan kepastian finansial yang lebih baik.

Baca juga:   Harga Pangan Nasional: Cabai Rawit Rp75.300 per Kilogram

“Sekarang terasa lebih ringan karena setiap bulan ada pemasukan tambahan. Kami bisa mengatur kebutuhan dengan lebih baik, tidak menunggu lama seperti sebelumnya,” ujarnya.

Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Guru

Tak hanya soal rutinitas pencairan, kebijakan ini juga berdampak langsung pada kesejahteraan guru.

Dengan pemasukan yang lebih stabil, guru dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, menabung, hingga merencanakan pengembangan diri.

Syamsuddin, guru senior yang telah mengajar sejak 1999, merasakan perbedaan signifikan. Ia menilai sistem baru ini membuat kehidupan ekonomi guru menjadi lebih terencana.

“Dengan diterima tiap bulan, saya bisa mengatur keuangan keluarga, bahkan menyisihkan untuk pendidikan lanjutan dan membeli perangkat pembelajaran seperti laptop,” ungkapnya.

Baca juga:   Seleksi PPPK Jaring SDM Unggul yang Siap Dongkrak Kinerja Pemkot

Menariknya, manfaat TPG bulanan tidak hanya dirasakan oleh guru, tetapi juga oleh para murid.

Dengan kondisi ekonomi yang lebih stabil, guru memiliki ruang lebih untuk membantu siswa yang membutuhkan.

Siti Nurlaela, guru kelas VI, mengaku sering menggunakan sebagian TPG untuk membantu kebutuhan siswa, seperti alat tulis dan perlengkapan sekolah.

“Melihat kondisi murid yang berbeda-beda, kami jadi lebih tergerak membantu. Dengan TPG ini, kami bisa berbagi sesuai kemampuan,” katanya. (tie)

# Tunjangan Profesi Guru

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: Abdul Mu'tiberita pendidikan Indonesiaguru sejahteraHardiknas 2026kebijakan pendidikan terbaruKesejahteraan GuruPPPKSDN Cipayung CiputatTPG cair bulanantunjangan guru 2026


Related Posts

Hardiknas 2026
PASPENDIDIKAN

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

4 Mei 2026
Gaji Guru Honorer
HEADLINE

Gaji Guru Honorer Tertahan di Jabar, 3.823 Tenaga Pendidikan Belum Dibayar

25 April 2026
Kecurangan TKA
Uncategorized

TKA SMP 2026 Dijaga Ketat, Sistem Anti Kecurangan Berlapis Jadi Sorotan

6 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.