CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Terobos Perlintasan, Wanita Selamat dari Tabrakan Kereta di Cimindi

Uby
30 April 2026
perlintasan cimindi

Aksi nekat pengendara dan pejalan kaki di perlintasan kereta api kembali terjadi di kawasan Cimindi, Kota Bandung, Jawa Barat. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi nekat pengendara dan pejalan kaki di perlintasan kereta api kembali terjadi di kawasan Cimindi, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dalam sebuah video amatir yang beredar di media sosial, seorang wanita nyaris tertemper kereta api feeder saat melintas di rel meski palang pintu telah tertutup.

Rekaman tersebut memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor menerobos palang pintu perlintasan yang sudah ditutup.

Padahal, kereta api tampak sudah mendekat dengan kecepatan tinggi. Tidak hanya itu, sejumlah pejalan kaki juga terlihat mengikuti aksi berbahaya tersebut dengan melintasi rel tanpa memperhatikan situasi sekitar.

Baca juga:   500 Ekor Sapi di Kota Bandung Divaksinasi, Cegah PMK

Detik-detik menegangkan terjadi ketika seorang wanita berusaha melintasi rel tepat sebelum kereta melintas.

Ia terlihat berlari untuk menghindari tabrakan dan berhasil selamat dalam waktu yang sangat sempit. Peristiwa ini pun menuai perhatian luas dari masyarakat karena dinilai sangat membahayakan keselamatan.

KAI Imbau Warga Utamakan Keselamatan

Menanggapi kejadian di Cimindi tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri melintasi perlintasan saat palang pintu sudah tertutup. Manager Humas Daop 2 Bandung, Kuswardoyo, menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama.

Baca juga:   Kejati Jabar dan Unpas Sepakati Kerja Sama untuk Cetak Generasi Berintegritas

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bersabar dan tidak menerobos perlintasan kereta api yang sudah tertutup. Hal ini demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Selain berisiko tinggi, tindakan menerobos perlintasan juga melanggar hukum. Sesuai aturan yang berlaku, pelanggar dapat dikenakan sanksi berupa denda hingga Rp750 ribu atau kurungan penjara maksimal tiga bulan.

KAI berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi rambu keselamatan di perlintasan sebidang. Kesadaran dan kepatuhan dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan fatal yang dapat merenggut nyawa. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: aksi terobos rel keretanekat terobos relperlintasan cimindi


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.