CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Besok PSBB Kota Bandung Berakhir

admin
4 Mei 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Kota Bandung akan berakhir besok Selasa, tanggal 5 Mei 2020. Selanjutnya Kota Bandung akan melaksanakan PSBB tingkat provinsi yang akan dilaksanakan pada 6/5 hingga 19/5 mendatang.

“Jadi, untuk PSBB Kota Bandung sendiri sudah berakhir tanggal 5 Mei. Selanjutnya kita akan ikuti PSBB Provinsi yang akan dilaksanakan 14 hari sejak tanggal 6 Mei mendatang” papar Wali Kota Bandung Oded M. Danial kepada wartawan, Senin (4/5/2020).

Baca juga:   Penutupan Jalan di Bandung Turunkan Angka Penularan Covid

Oded mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi sementara pelaksanaan PSBB Kota Bandung, laju pertambahan pasien yang terpapar covid-19, mengalami perlambatan.

“Memang tidak berhenti sama sekali (pasien positif Covid-19,red) tapi grafik nya mengalami perlambatan,” terang Oded.

Oded berharap, dengan dilaksanakan PSBB ini, masyarakat semakin paham dengan pentingnya PSBB ini.

Oded menjelaskan, meskipun selanjutnya akan di laksanakan PSBB tingkat provinsi, namun pelaksana di lapangan tetap ada di Kota Bandung.

Baca juga:   Ketika Pintar Tak Berarti Bijak

“Sehingga beberapa hal tidak akan berubah, seperti lokasi check Point, dan lain sebagainya,” terang Oded.

Namun, untun hal-hal teknis, tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan masyarakat selama PSBB provinsi ini, akan dibicarakan lebih lanjut. “Untuk detail pelaksanaan PSBB Provinsi ini, kita akan bicarakan lebih lanjut,” tegas Oded.

Baca juga:   Bezi Mahasiswa FKIP Unpas Ingin Berikan Prestasi Untuk Bangsa dan Negara

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, untun juklak dan juknis pelaksanaan PSBB provinsi ini, logikanya memang harus menggunakan peraturan gubernur (pergub)

“Sepengetahuan saya, pergubnya  sekarang tengah dibikin,” paparnya.

Di sisi lain, Perwal juga memiliki tenggat waktu. Jadi ketika tenggat waktu itu habis, maka yang berlaku adalah pergub. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: coronaCOVID-19kota bandungOded M DanielPSBB


Related Posts

ngabandungan bandung
PASBANDUNG

Ngabandungan Bandung, Seni Visual dan Edukasi Mitigasi Bencana

28 April 2026
Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI
HEADLINE

Bandung Milestone Hadirkan Arsip Sejarah Kota dengan Sentuhan Teknologi AI

25 April 2026
jalan macet di Bandung
Uncategorized

Bandung Kian Sesak! Ini 6 Kawasan dengan Kemacetan Terparah

5 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.