CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dari 23 Pengajuan Disperindah Hanya Akan Ijinkan 6 Mall Dibuka di Bandung

admin
1 Juni 2020
Share on FacebookShare on Twitter

 

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan ada 23 pengelola mal di Kota Bandung sudah mengajukan kesiapan menerapkan “new normal” atau pemprov setempat menyebutnya dengan istilah adaptasi kebiasaan baru (AKB) supaya dapat kembali beroperasi.

Meski demikian, DIsperindag, menyebutkan untuk penbukaan awal kemungkinan hanya lima atau enam mall saja yang akan diijinkan dibuka.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana di Bandung, Senin, mengatakan pihaknya sudah mendapat surat pernyataan kesanggupan penerapan AKB dari 23 mal yang ada di Kota Bandung.

“Jadi ke-23 pengelola mal di Kota Bandung tersebut sudah bersedia memenuhi syarat AKB, mereka berharap buka karena sudah banyak pekerja yang di PHK,” katanya, seperti pasjabar kutip dari antaranews, Senin (1/6/2020).

Baca juga:   Yaya Mulyana Abdul Aziz Terpilih Lagi Jadi Ketua IAPA Wilayah Jabar 2021-2024

Menurut Arifin, Disperindag Jabar mencatat pada 20 Mei 2020, jumlah karyawan yang di PHK dari 23 mal di Kota Bandung sudah mencapai 8.895 orang dan jumlah tersebut kemudian bertambah setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah hingga mencapai 15.665 orang.

“Teman-teman pengelola sudah ingin buka, karena sejak tiga bulan tidak beroperasi ribuan sudah dirumahkan,” ujarnya.

Arifin mengatakan sejumlah persyaratan yang siap dipatuhi para pengelola antara lain pembentukan Tim Penanganan COVID-19, penyediaan ruang isolasi dengan petugas yang mengenakan alat pengaman diri, juga kepatuhan membuka jam operasional dari pukul 10:00 hingga 20:00 WIB.

Baca juga:   Hoaks Sering Ganggu Program Imunisasi Anak

“Dan kapasitas mereka juga sudah berhitung, hanya sampai 50 persen,” katanya.

Ia mengatakan pengelola mal juga bersedia dilakukan penegakan hukum bagi tenan yang melakukan pelanggaran dengan cara penutupan dan penyegelan dan tenant makanan juga tidak diperbolehkan membuka layanan makan di tempat dan hanya melayani pesanan makan untuk dibawa pulang.

“Kemudian seluruh protokol kesehatan yang diwajibkan seperti menjaga jarak fisik, pemakaian masker dan penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer,” kata Arifin.

Walaupun sudah ada kesiapan, namun kepastian pembukaan kembali mall atau pusat perbelanjaan menurut Arifin berada di masing-masing kepala daerah serta disesuaikan dengan level kewaspadaan yang ada.

Baca juga:   Wacana Harga Pertamax Naik, Antrean Kendaraan Memular di SPBU Jalan Riau Bandung

Pihaknya menunjuk Kota Bandung yang awalnya akan membuka mal urung karena memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Jadi kemarin Kota Bandung mau buka, tapi karena PSBB diperpanjang jadi urung lagi,” kata Arifin.

Lebih lanjut ia mengatakan dari 23 pengelola mall di Kota Bandung yang sudah menyatakan kesiapan, untuk tahap awal jika memungkinkan hanya lima sampai enam mall saja yang akan diizinkan menerapkan AKB sebagai percontohan.

“Jadi lima atau enam mall ini dari sisi penerapan protokol kesehatan sudah sangat siap dan paling memungkinkan,” tuturnya.

Sementara untuk pusat perbelanjaan di zona biru, menurut Arifin, dipastikan tidak ada masalah sepanjang menerapkan seluruh standar new normal.

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: 'New Normal'AKBbandungdisperindagmall di bandungPemprov Jabar


Related Posts

Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
Mahasiswa Tuli Unpad
HEADLINE

Nyaris Menyerah, Mahasiswa Tuli Ini Buktikan Bisa Wisuda dan Jadi Inspirasi di Unpad

6 Mei 2026
Sidang Doktor Wide Putra
HEADLINE

Wide Putra Ananda Raih Gelar Doktor dengan Cum Laude, Tawarkan Konstruksi Hukum Olahraga untuk Perlindungan Profesi Atlet

28 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.