CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

FAGI Dukung Pemprov Jabar Bebaskan Uang Iuran Semester Ganjil Tahun Ini

admin
11 Juni 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat, Iwan Hermawan mengungkapkan bahwa FAGI Jabar mendukung rencana Pemprov Jawa Barat membebaskan pungutan atau iuran bagi SMA/SMK /SLB Negeri di Jabar pada semester ganjil  tahun  pelajaran 2020/2021 yang di mulai bulan Juli 2020, sehingga sumber biaya oprasional sekolah akan didapatkan dari dana BOS pusat dan BOP dari APBD provinsi .

“Pembebasan iuran ini, bagi sekolah sebetulnya menjadi hal yang menguntungkan karena BOS dan BOP dibayar untuk semua siswa termasuk siswa dari RMP , selama ini di beberapa sekolah pinggiran terkadang bisa mencapai 60 % tunggakan Pembayaran SPP peetahun,” terangnya dalam rilis kepada pasjabar Rabu (10/6/2020).

Baca juga:   B20 Momen Hadirkan Kerja Sama Konkret di Bidang Pendidikan

FAGI pun berharap bahwa pencairan BOS dan BOP dapat tepat waktu karena pada awal pelajaran sekolah akan membutuhkan biaya yang besar, sehingga jika terdapat keterlambatan dalam pencairan maka akan menjadi masalah bagi sekolah.

“Kami juga berharap kepada orang tua yang mampu membayar dapat diberi kesempatan untuk menyumbang ke sekolah sebagai keperluan biaya Investasi sebagaimana amanat PP 48 tahun 2008 tentang pembiyaan Pendidikan bahwa biaya investasi sekolah menjadi tanggung kawab bersama pemerintah, pemerintah daerah dan orang tua siswa juga masyarakat, namun sifatnya sukarela tidak di tentukan besarannya dan waktu pembayaran tidak ditentukan,” paparnya.

Baca juga:   Masjid Raya Al Jabbar jadi Pusat Salat Idulfitri Tingkat Provinsi Jabar

Iwan melanjutkan bahwa berdasarkan tindak dari saber pungli Jawa Barat, sumbangan dari orang tua ke sekolah memiliki beberapa persyaratan diantaranya  ada bukti rapat seperti undangan,daftar hadir dan berita acara, kemudian Jelas peruntukannya, terdapat surat penyataan tidak keberatan dari orang tua siswa, dikelola oleh komite  sekolah dan ada laporan pertanggung jawaban secara transparan.

Baca juga:   Megawati Hangestri Resmi Mundur dari Timnas Voli Putri, PBVSI Siapkan Empat Nama Pengganti

“Terakhir kami juga mengusulkan akan adanya regulasi dari Disdik Jawa Barat  yang mengatur penerimaan, penggunaan dan pertanggungjawaban dana yang bersumber  dari masyarakat maupun dari pemerintah atau Pemerintah daerah sehingga aturannya jelas dan tidak ada lagi kepala sekolah yang harus berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum karena tidak jelas regulasinya,” pungkasnya. (Tan)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Dana bosFAGIiwan hermawanpendidikan


Related Posts

Penghargaan Paguyuban Pasundan
HEADLINE

Paguyuban Pasundan Raih Penghargaan dari HU Pikiran Rakyat di HUT ke-60

25 April 2026
peradilan militer
HEADLINE

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

21 April 2026
Menembus Batas, Menemukan Diri: Kisah Rike dari Bandung ke Amerika
PASKREATIF

Menembus Batas, Menemukan Diri: Kisah Rike dari Bandung ke Amerika

9 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.